Polisi: Pihak Keluarga Korban Menolak Untuk dilakukan Otopsi
BANDA ACEH, BARANEWS | Warga Gampong Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh digegerkan dengan penemuan mayat seorang mahasiswi di dalam kamar kos, Kamis, (21/9/2023) siang.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban bernama Nikki Tabela berusia 22 tahun asal Simeulue.
Dari pemeriksaan identitas, ia berstatus mahasiswi di salah satu Universitas di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng Banda Aceh, Iptu Samsul Bahri, SH mengatakan, korban diketahui pertama kali oleh saksi yang merupakan kakak kandungnya bernama Marria Monika.
Dikatakan Kapolsek, sebelum kejadian itu, saksi melihat adiknya itu mengantarkan adik paling bungsu (KI) ke sekolah sekitar jam 07.00 WIB pagi.
Lalu lanjutnya, siangnnya saksi melihat (KI- adiknya) itu sedang duduk didepan rumah, seraya menanyakan “kenapa tidak masuk kedalam rumah”. Kemudian KI pun menjawab bahwa pintu tidak dibuka kan oleh kakak (korban- red).
Saksi Marria Monika sempat memanggil korban lewat pintu depan yang telah terkunci, namun tak ada jawaban.
Kemudian saksi mencoba mengintip dari celah pintu kayu. Saat itu terlihat korban berada didepan pintu kamar. Saksi pun kembali menggedor pintu sembari menghubungi korban melalui Hp, namun tetap tidak ada jawaban.
Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga bernama Farhan Muhammad Naufal (22), dan berhasil masuk kedalam rumah dengan mendobrak pintu depan.
” Saat dilihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas kain di pintu kamar tidurnya. Diduga korban bunuh diri karena depresi, karena kondisi korban saat ini dalam tahap pengobatan” kata Kapolsek mengutip keterangan dari keluarga korban.
Kemudian kakak kandung korban melaporkan kepada pihak desa, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Ulee Kareng.
Sekira pukul 13.30 Wib Polisi bersama Tim Inafis Polresta Banda Aceh, sampai di TKP untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya, pada pukul 14.20 Wib korban di evakuasi kerumah Sakit Zainal Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban direncakan akan dikebumikan malam ini dipemakaman umum warga Simeulue yang berada di Desa kajhu, Kabupaten Aceh Besar,” kata Kapolsek.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis seperti otopsi oleh pihak rumah sakit, karena akan dilakukan pemakaman secepatnya,” pungkas Kapolsek. (RED)