Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue. : Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya melaksanakan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pelecehan seksual ke Kejaksaan Negeri Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Rabu .7/1/2026

Pelimpahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.

“Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diserahkan berinisial TJD, laki-laki, 35 tahun, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VIII/2025/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH tanggal 19 November 2025.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, STNK kendaraan, satu unit helm, serta beberapa potong pakaian yang relevan dengan proses pembuktian.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menyampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan bahwa pelimpahan tahap II ini menandai selesainya proses penyidikan dan selanjutnya perkara akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan. Kata Kasat Reskrim.

Ia menegaskan komitmen Polres Nagan Raya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan diterima secara resmi oleh pihak JPU, ditandai dengan penandatanganan buku register B-12 serta pembuatan berita acara serah terima. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru