Seorang Ibu di Gayo Lues Meninggalkan Rumah Setelah Pamit Ke Suami

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 02:35 WIB

502,021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Seorang Ibu di Gayo Lues meninggalkan rumah setelah pamit ke Suami sesuai dengan Laporan dari orang tua Korban ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Gayo Lues, pada hari Kamis (14/09) siang.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H menjelaskan korban atas nama Laila Maulida (18), warga Dusun Lintung Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren dilaporkan hilang usai pamit pada suaminya Rabu kemarin 13 September 2023, setelah berupaya mencari keberadaan korban selama 12 jam lebih, pihak keluarga (orang tua korban dan suami korban) melaporkan kejadian ini kepada SPKT Polres setempat, jelas Kasatreskrim.

Laporan ke SPKT Polres Gayo Lues itu dibuat oleh orang tuanya bernama M. Yusuf warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kab. Gayo Lues, dengan laporan polisi nomor : 01/IX/2023/SPKT/Polres Gayo Lues tanggal 14 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah Abidin, dalam laporan tersebut, korban disebut meninggalkan rumah usai pamit pada suaminya sekira pukul 20.00 WIB. “Sampai saat ini korban belum ditemukan, dan masih dalam pencarian,” sebutnya. Adapun ciri-cirinya antara lain warna kulit kuning langsat, rambut lurus dan tinggi badan sekitar 155 Cm serta berat badan 50 kilogram. Saat pergi meninggalkan rumah, Laila Maulida memakai jaket warna cream dan celana jeans berwarna warna abu-abu, kata Abidin.

Pihak Kepolisian dan keluarga masih melakukan pencarian terhadap korban, tutup Kasatreskrim. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Minggu, 26 April 2026 - 23:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit

Senin, 20 April 2026 - 21:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 21:11 WIB

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:33 WIB

Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:23 WIB

AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana

Berita Terbaru