Kutacane — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistem Pengelolaan Barang (Sigolabang) bagi para pengurus barang di lingkungan pemerintah kabupaten. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025) di Oproom Sekretariat Daerah ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat tata kelola aset berbasis digital dan mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan efisien.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, Kepala Badan Keuangan Daerah Syukur Karo-karo, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim pemateri kegiatan ini berasal dari Pemerintah Kota Banda Aceh, yang telah terlebih dahulu mengembangkan dan menerapkan aplikasi Sigolabang secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan menjadi tanggung jawab bersama. Setiap pengurus barang di OPD dituntut mampu menguasai teknologi terbaru agar pengelolaan aset publik dapat dilakukan lebih tertib, akurat, dan mudah diakses.
“Di era digital seperti sekarang, pengurus barang di setiap OPD dituntut untuk mampu menyesuaikan diri. Melalui pemanfaatan teknologi seperti Sigolabang, kita ingin mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis e-government dan tata kelola aset yang lebih transparan,” ujar Fakhry.
Ia juga menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur, agar tidak hanya terbiasa menggunakan teknologi tetapi juga memahami landasan hukum, prosedur, serta manfaat langsung dari digitalisasi dalam pengelolaan aset daerah.
“Sistem pengelolaan barang yang baik akan mendukung efisiensi dan akuntabilitas. Karena itu, saya harap seluruh peserta benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan memahami aplikasi dengan baik,” sambungnya.
Kepala Bidang Aset pada Pemerintah Kota Banda Aceh, Harisman, yang hadir sebagai narasumber utama, menjelaskan bahwa aplikasi Sigolabang dikembangkan secara internal oleh tim Pemerintah Kota Banda Aceh sejak 2017 dan terus diperbarui untuk mengikuti dinamika kebutuhan pelaporan aset. Sistem ini didesain sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penatausahaan Aset, serta mendukung integrasi laporan dalam format yang diperlukan oleh lembaga pengawasan.
“Aplikasi ini terus dikembangkan untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan kemudahan akses laporan. Penerapan Sigolabang di Aceh Tenggara adalah langkah tepat untuk mewujudkan pengelolaan aset modern yang transparan dan akurat,” ujar Harisman.
Ia juga mengapresiasi komitmen pimpinan daerah Aceh Tenggara yang dinilai sangat serius dalam menata ulang tata kelola keuangan dan barang milik negara di lingkup pemerintahan. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi penentu keberhasilan reformasi manajemen aset secara digital.
“Kami melihat komitmen tinggi dari pimpinan daerah. Ini menjadi energi positif untuk mempercepat perbaikan tata kelola aset daerah yang akuntabel dan modern,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Aceh Tenggara, Syukur Karo-karo, menjelaskan bahwa pelatihan diikuti oleh 30 peserta perwakilan OPD. Para peserta akan mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari, dengan fokus pada praktik penginputan data aset, pelacakan pergerakan barang, serta pembuatan laporan berbasis sistem.
“Kita berharap setelah pelatihan ini, pengurus barang di setiap OPD mampu menerapkan aplikasi ini secara mandiri dan tertib administrasi dalam pelaporan aset daerah,” terang Syukur.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui kegiatan ini menegaskan keseriusannya dalam memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik, mewujudkan efisiensi anggaran, serta menciptakan sistem kerja yang adaptif terhadap tantangan era digital. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi pemerintahan, termasuk di daerah-daerah. (ZUL)













































