slot preparation.lsrs.lu

Terduga Curanmor Dibakar Massa Saat Hendak Diamankan Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:38 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Suasana mencekam terjadi di kawasan Jojoran, Gubeng, Surabaya, Kamis pagi (30/10/2025), setelah seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor dibakar oleh massa yang geram, tepat saat aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku. Peristiwa tragis ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial.

Percobaan pencurian itu mulanya terjadi di kawasan Jalan Jojoran Gang 5, sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut penuturan warga, terdapat dua orang terduga pelaku yang hendak mengambil sepeda motor Honda Beat hitam bernopol L 3522 ACG milik Dian Mieke (37). Salah satu pelaku berhasil kabur, sementara seorang lainnya terjebak dan lari ke arah Gang 3, di mana ia akhirnya tertangkap warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua orang. Satu berhasil kabur, satu lagi tertangkap warga dan diikat di tiang listrik,” kata Suyanto, warga sekitar yang turut menyaksikan kejadian.

Menurut Suyanto, kunci T yang dibawa pelaku sempat tertancap di motor korban. Dian Mieke, sang pemilik motor, mengatakan bahwa ia baru saja memarkir motornya sekitar 15 menit sebelum mendengar suara mesinnya menyala. Begitu motor itu hidup, ia langsung keluar rumah dan memergoki dua pria hendak membawa kabur kendaraan roda dua miliknya.

“Begitu saya lihat, saya berteriak, dan warga langsung sigap bantu mengejar,” ungkap Dian.

Setelah tertangkap, massa yang kesal dengan makin maraknya aksi pencurian motor di kawasan padat penduduk itu meluapkan emosinya. Terduga pelaku diikat di tiang listrik lalu disiram cairan yang diduga bahan bakar minyak. Saat pihak kepolisian dari Polsek Gubeng datang untuk mengamankan pelaku, api tiba-tiba menyala dari tubuhnya, diduga disulut salah seorang warga di lokasi.

Petugas yang berada di tempat kejadian segera berupaya memadamkan api dan mengevakuasi pria tersebut ke RS Bhayangkara Surabaya. Berdasarkan keterangan saksi, pria yang terbakar sempat mengaku sebagai warga Rungkut.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, menyatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait upaya pencurian tersebut. Petugas langsung merespons dan menuju lokasi.

“Kami segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba-tiba pelaku dibakar,” ujar Kompol Eko.

Ia menyebut, saat ini terduga pelaku dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Surabaya dengan luka bakar serius. Kondisinya disebut mulai stabil dan masih mendapat penanganan medis.

Kompol Eko menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden ini, termasuk mengungkap identitas dari pelaku yang kabur serta mengusut dalang dari tindakan main hakim sendiri yang berujung pembakaran. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku kejahatan.

“Apakah terbakarnya pelaku ini disengaja atau tidak, masih dalam proses pendalaman. Kami juga telah mengantongi identitas pelaku lain yang kabur, dan diketahui merupakan seorang residivis,” jelasnya.

Tak hanya menyoroti aspek kriminal dari percobaan pencurian, kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi dibawa ke ranah pidana. Saat ini, oknum warga yang diduga menyiramkan bensin ke tubuh terduga pelaku sedang dalam proses pendalaman dan identifikasi.

“Kami akan telusuri siapa yang membawa dan menyiramkan bensin. Penyelidikan ini penting untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Kami ingin menghindari asumsi yang hanya berdasarkan rekaman dan kabar sepihak,” ucap Eko.

Kejadian ini langsung memicu gelombang perdebatan di media sosial. Publik terbelah antara yang mengecam keras tindakan main hakim sendiri, dan yang menyatakan bahwa aksi warga didorong oleh kekecewaan mendalam terhadap maraknya kasus curanmor yang tak tertangani secara tuntas. Meski begitu, para pakar hukum dan lembaga perlindungan hak asasi manusia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan proses hukum yang adil, tak peduli apa pun kesalahannya.

Insiden ini menjadi pelajaran pahit bahwa ketidakpercayaan terhadap sistem penegakan hukum bisa berakibat fatal ketika amarah kolektif massa menggantikan proses hukum yang seharusnya ditegakkan. Dalam negara hukum, keadilan harus tetap ditegakkan melalui jalur yang sah, bukan lewat kobaran api amarah warga. (*)

Berita Terkait

JRS Indonesia Hadirkan Kepedulian, 12 Warga Aceh Timur dan Aceh Tamiang Jadi Penerima Alat Bantu
Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru