slot preparation.lsrs.lu

Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:08 WIB

50551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Rumah milik Syahbudin Padank, wartawan aktif dari media 1kabar.com dan Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, mengalami tindakan teror yang mencolok pada malam hari, Jumat (17/10/2025). Kaca belakang mobil pribadinya dilempar batu oleh orang tak dikenal, sebuah insiden yang diduga kuat terkait dengan pemberitaan Syahbudin mengenai maraknya kasus pencurian kepala sawit, motor bodong, serta aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan warga Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Syahbudin, yang telah berulang kali menjadi sasaran intimidasi, mengungkapkan perasaannya kepada tim redaksi 1kabar.com. “Saya dan keluarga merasa sangat trauma dan tidak aman. Teror ini bukan pertama kali,” ujarnya, menggambarkan suasana mencekam yang meliputi keluarganya.

Sebelumnya, Syahbudin juga mengalami ancaman fisik. Seorang pria berinisial Pirman mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam (parang), meneriakkan ancaman yang membuat istrinya panik. Kejadian tersebut terjadi saat mereka menunggu pembeli bensin eceran, sekitar pukul 01.00 dini hari. Syahbudin segera menghubungi tim Resmob Polres Subulussalam, yang berhasil menemukan pelaku dalam keadaan mencurigakan. Meskipun pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, rasa trauma dan ketidaknyamanan tetap membekas dalam kehidupan sehari-hari Syahbudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari-hari kami tidak tenang. Kami terus diintimidasi, bahkan saya juga menerima pesan ancaman dari seseorang berinisial N yang menuduh saya memviralkan berita karena status saya sebagai wartawan,” ungkapnya. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kebebasan pers di daerah tersebut. Aktivitas jurnalis yang seharusnya melaporkan fakta, justru dibalas dengan teror dan intimidasi oleh pihak-pihak yang merasa terganggu.

Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Kalau wartawan mulai diteror hanya karena menyampaikan keluhan warga, lalu siapa lagi yang bisa bicara?” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang meluas di kalangan masyarakat mengenai masa depan kebebasan berbicara dan pers di Indonesia.

Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi yang benar. Namun, insiden ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada jurnalis.

Syahbudin dan warga Desa Sikalondang mengajukan tuntutan tegas kepada aparat keamanan. Mereka meminta agar pelaku pelemparan batu segera ditangkap, serta patroli malam dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah teror susulan. Selain itu, mereka juga menuntut penindakan tegas terhadap pelaku mabuk-mabukan serta jaminan perlindungan hukum terhadap wartawan dan keluarga mereka.

Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa ancaman terhadap wartawan masih nyata, bahkan di tengah masyarakat yang seharusnya menjunjung tinggi informasi dan kejujuran. Redaksi 1kabar.com dan FRN menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur menghadapi tekanan, dan akan terus menyuarakan kebenaran berdasarkan fakta lapangan, dokumentasi, dan suara rakyat.

“Kami bukan pembuat cerita. Kami menyuarakan yang rakyat alami. Kalau itu dianggap salah, maka siapa yang benar?” tutup Syahbudin, menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi kebebasan pers dan keadilan.

(TIM)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru