GAYO LUES, BARANEWS — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama BPJS Kesehatan menggelar forum koordinasi dalam rangka membahas Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Semester II Tahun 2025 dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pegawai Negeri Sipil (PNS) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025) dan dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan di bidang kesehatan dan keuangan daerah.
Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki, menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah sinergis antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat kabupaten.
“Forum ini menjadi bagian dari program kesehatan nasional sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan,” ujarnya.
Maliki menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues konsisten memberikan dukungan penuh terhadap agenda-agenda strategis yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menyebut, kesehatan adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Gayo Lues senantiasa mendukung penuh kegiatan ini, karena kesehatan masyarakat adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah,” kata dia.
Melalui forum tersebut, Maliki berharap akan lahir rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang tidak hanya dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, tetapi juga memastikan keaktifan peserta secara berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat program jaminan kesehatan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, utamanya kelompok rentan dan kurang mampu.
Selain itu, Maliki juga menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi iuran wajib PNS secara tertib dan akuntabel. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta bertanggung jawab.
“Rekonsiliasi iuran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi cerminan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana publik untuk menjamin hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Penyelenggaraan forum ini sejalan dengan target nasional dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan universal (UHC), dengan memastikan bahwa seluruh penduduk, termasuk aparatur sipil negara, terlindungi dalam sistem jaminan sosial kesehatan yang terpadu dan berkelanjutan. (ABDIANSYAH)