Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:40 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku berinisial SA (22) berhasil ditangkap kurang dari dua jam setelah insiden tragis yang menewaskan Joni Egendi (40) pada Selasa malam (14/10/2025).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bambel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di wilayah Desa Lawe Polak. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil dibekuk beberapa jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar AKP Jomson, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa naas itu bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban menegur pelaku yang diduga telah menjual seng bekas milik korban tanpa izin. Teguran tersebut memicu pertengkaran di antara keduanya yang sempat berlanjut menjadi perkelahian ringan.

Melihat situasi memanas, Kepala Desa setempat turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mediasi yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB sempat menghasilkan kesepakatan damai. Namun, perdamaian itu ternyata tidak bertahan lama.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan pelaku kembali bertemu di teras rumah seorang warga bernama Umar Dani. Ketegangan kembali memuncak hingga berujung pada insiden tragis. Informasi sementara dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban diduga terlebih dahulu menyerang pelaku menggunakan sebilah parang.

Dalam situasi terdesak, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke lantai. Akibat perlawanan tersebut, korban tergeletak tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, pelaku panik dan langsung melarikan diri. Warga yang mendengar keributan segera melaporkan insiden itu ke Polsek Bambel. Tim gabungan yang mendapatkan laporan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi sebilah parang yang diduga digunakan korban, sepasang sandal korban, dan sebuah topi.

“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat korban meninggal dunia akibat konflik yang dipicu persoalan pribadi,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif di balik insiden ini serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar menyelesaikan konflik secara damai. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada indikasi perselisihan yang berpotensi memicu kekerasan, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Laporan: Tim Media  Baranews

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru