Perangkat Desa Wajib Paham Tugas, Camat Darul Hasanah Beri Penegasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:37 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Pemerintah Kecamatan Darul Hasanah menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat lokal. Hal itu disampaikan Camat Darul Hasanah, Hayadun, saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Kute Desa Tanjung Mbakhu, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/10/2025).

Dalam sambutannya, Hayadun menyatakan bahwa perangkat desa merupakan elemen kunci dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan proaktif. Karena itu, kepala desa diminta tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga membimbing dan mengarahkan perangkatnya agar memahami dan melaksanakan tugas masing-masing.

“Perangkat desa harus tahu posisi dan fungsinya. Mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Kepala desa wajib memberi bimbingan supaya roda pemerintahan berjalan sesuai harapan,” tegas Hayadun.

Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Kute (BPK) sebagai bagian dari pengawasan di tingkat desa. BPK, kata dia, memiliki mandat memberikan masukan dan kritik objektif kepada kepala desa guna menjaga stabilitas dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Kalau ada permasalahan, selesaikan dengan musyawarah bersama, libatkan ketua BPK, perangkat desa, dan jika perlu, pihak kecamatan agar persoalan tidak berlarut,” ujar Camat.

Di hadapan aparatur Desa Tanjung Mbakhu, Hayadun juga mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2025 telah memasuki akhir masa pelaporan. Seluruh kepala desa diwajibkan segera menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan mengirimkannya ke Inspektorat Aceh Tenggara sebagai syarat administrasi pengajuan Dana Desa Tahun 2026.

“Tanpa LPJ, proses pengajuan berikutnya tidak bisa lanjut. Ini tanggung jawab administrasi yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara, Abd Kariman, hadir sebagai narasumber dan memberikan arahan teknis seputar tugas dan fungsi kepala desa. Ia menjelaskan bahwa kepala desa merupakan pemimpin tertinggi pemerintahan desa yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh atas tata kelola anggaran dan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

“Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa sekretaris desa berperan penting dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan desa, serta menjadi atasan langsung bagi pelaksana teknis seperti kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan kepala dusun.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kinerja perangkat desa di Tanjung Mbakhu serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjalankan tugas pemerintahan secara akuntabel dan profesional.

RED

Berita Terkait

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara
Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan
Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara
Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR
Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama
Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Danantara dan Bayang Oligarki: Ketika Uang Negara Jadi Penebus Dosa Korporasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WIB

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.

Berita Terbaru