Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di bank-bank BUMN melalui Bank Indonesia (BI) bakal memperkuat likuiditas perbankan. Dana jumbo itu dialokasikan ke lima bank milik negara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Dari jumlah tersebut, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat porsi terbesar senilai Rp55 triliun. Sementara BTN menerima Rp25 triliun dan BSI kebagian Rp10 triliun.
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. “Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan,” ucap Didik dalam konferensi pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, keberadaan dana pemerintah ini bisa menekan bargaining power pemilik dana besar yang kerap mendikte suku bunga simpanan kepada bank. Dengan begitu, persaingan antarbank untuk menawarkan bunga tinggi bisa lebih longgar.
Lebih jauh, Didik menyebut adanya efek positif terhadap sektor riil, karena perbankan perlu menyalurkan kembali dana tersebut lewat kredit. “Bagaimanapun pekerjaan bank adalah menemukan sektor-sektor mana yang layak dibiayai. Jadi dana ini harus didorong untuk penyaluran kredit,” katanya.
Menurut Didik, kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). “Persaingan bunga antar bank itu akan relatif lebih rendah lah, enggak seketat sebelumnya,” jelasnya.
Namun Didik mengingatkan agar bank tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Pasalnya, dana yang ditempatkan pemerintah itu tetap memiliki biaya sehingga harus disalurkan secara produktif. “Kami berharap penyaluran kredit tetap berdasarkan asas-asas sehat, supaya ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank,” tegasnya.