BENER MERIAH, BARANEWS – Upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah kembali menunjukkan kemajuan. Sebanyak 607 kosakata Bahasa Gayo resmi diajukan sebagai entri baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berdasarkan hasil Sidang Komisi Bahasa Daerah yang berlangsung di Perpustakaan Wilayah Banda Aceh pada 23–24 September 2025 lalu.
Sidang tersebut merupakan rangkaian panjang dari tahapan validasi, inventarisasi, hingga verifikasi kosakata yang dilakukan oleh tim komisi bersama para ahli bahasa. Selain 607 kosakata yang diajukan, terdapat pula 104 kosakata Bahasa Gayo yang dinyatakan belum memenuhi syarat pengusulan ke KBBI, serta 64 kosakata lainnya yang dikategorikan sebagai usulan tambahan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh melalui Ketua Panitia Sidang Komisi Bahasa Daerah, Zulfahmirda M., S.S., M.LL., saat dikonfirmasi Jumat (26/9/2025), menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bentuk konkret keberpihakan terhadap pelestarian bahasa lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sidang komisi dilaksanakan untuk meninjau kelayakan kosakata yang akan diusulkan sebagai entri dalam KBBI. Harapan kami, kosakata Bahasa Gayo yang diajukan dapat terakomodasi secara penuh dan menjadi bagian dari bahasa Indonesia yang hidup dan berkembang,” ujar Zulfahmirda.
Sidang ini melibatkan dua narasumber dari tim redaksi KBBI, yakni Asep Rahmat Hidayat, S.S., M.Hum dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, selaku validator, dan Fani Kusumawardani, S.S., M.A dari Badan Bahasa Jakarta, selaku redaktur. Keduanya berperan penting dalam menilai kelayakan dan konteks pemakaian kosakata Gayo secara linguistik dan struktural.
Selain pihak narasumber, sidang juga diikuti oleh enam peserta yang merupakan perwakilan daerah dan Balai Bahasa Aceh, antara lain Saidil Hasan Porang dan Junaidi dari Banda Aceh, serta Zainun S.Ag, Atika Adoria, S.Pd., dan Nurman Effendi dari Balai Bahasa.
Menurut Zulfahmirda, proses yang dilakukan oleh tim telah sesuai dengan standar penilaian yang berlaku dalam penyusunan entri KBBI. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengusulan ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Gayo, tetapi juga menambah kekayaan leksikon bahasa Indonesia secara keseluruhan.
“Ini bukan sekadar pengajuan kosakata, melainkan bagian dari proses pengakuan terhadap kekayaan bahasa daerah yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Semoga langkah ini dapat terus berlanjut untuk bahasa-bahasa daerah lainnya,” pungkasnya.
Pengajuan kosakata Bahasa Gayo ke dalam KBBI diharapkan dapat memperkuat eksistensi bahasa daerah dalam ranah nasional, serta menjadi jembatan lintas budaya dan pengetahuan antargenerasi. (DANI)



































































