Menkeu Purbaya Isyaratkan Pagu Utang 2026 Tak Harus Direalisasi, Fokus Pacu Ekonomi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:33 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal pemerintah tidak harus merealisasikan seluruh pagu utang yang sudah dicantumkan dalam APBN 2026. Menurutnya, kebutuhan utang bisa ditekan sepanjang target pertumbuhan ekonomi dan pendapatan pajak tercapai sesuai rencana.

“Batas-batas soal utang ini jangan dipandang saklek. Kalau ekonomi ngebut ya utang bisa direm. Kalau lesu, butuh stimulus, baru ditambah. Tapi kalau lihat arah ke depan, saya optimis kita tidak akan dipaksa menambah utang berlebihan karena saya fokus mendorong pertumbuhan,” ujar Purbaya usai menghadiri pengesahan UU APBN 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menegaskan strategi utamanya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga penerimaan pajak melonjak secara alami. Ia bahkan sudah berhitung, tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% bisa mendatangkan Rp220 triliun tambahan pendapatan. “Setengah persen tumbuh saja bisa kasih Rp110 triliun income. Maka daripada sibuk nambah utang, lebih baik kita pacu ekonomi biar pajak masuk lebih deras,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski mengaku fleksibel soal aturan batas defisit 3% PDB dan utang maksimal 60% PDB yang tercantum di UU Keuangan Negara, ia menilai posisi Indonesia saat ini masih jauh lebih aman dibanding negara-negara maju. “Di Eropa itu batas Maastricht Treaty sering dilanggar. Jerman sudah hampir 100% PDB, Amerika di atas 120%, Jepang 250%. Jadi kalau ada lembaga pemeringkat yang protes, suruh saja bandingin ke negara lain. Habis itu bawa cermin,” selorohnya.

APBN 2026 sendiri disusun dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun dan belanja Rp3.842,7 triliun, sehingga defisit tetap ada di kisaran Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Nilai inilah yang menjadi pagu maksimal pembiayaan utang tahun depan. Namun Purbaya menekankan, angka itu bukan harga mati.

Ia menyebut strategi pemerintah bukan sekadar berutang demi menutup defisit, melainkan efisiensi belanja, optimalisasi penerimaan pajak, dan pemberantasan praktik penggelapan. “Prinsip saya sederhana. Atur duit negara secara cermat, dorong ekonomi biar tumbuh lebih cepat, nanti hasilnya balik lagi ke kas negara. Jadi utang bukan tujuan utama, tapi pilihan terakhir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru