Menkeu Purbaya Isyaratkan Pagu Utang 2026 Tak Harus Direalisasi, Fokus Pacu Ekonomi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:33 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal pemerintah tidak harus merealisasikan seluruh pagu utang yang sudah dicantumkan dalam APBN 2026. Menurutnya, kebutuhan utang bisa ditekan sepanjang target pertumbuhan ekonomi dan pendapatan pajak tercapai sesuai rencana.

“Batas-batas soal utang ini jangan dipandang saklek. Kalau ekonomi ngebut ya utang bisa direm. Kalau lesu, butuh stimulus, baru ditambah. Tapi kalau lihat arah ke depan, saya optimis kita tidak akan dipaksa menambah utang berlebihan karena saya fokus mendorong pertumbuhan,” ujar Purbaya usai menghadiri pengesahan UU APBN 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menegaskan strategi utamanya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga penerimaan pajak melonjak secara alami. Ia bahkan sudah berhitung, tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% bisa mendatangkan Rp220 triliun tambahan pendapatan. “Setengah persen tumbuh saja bisa kasih Rp110 triliun income. Maka daripada sibuk nambah utang, lebih baik kita pacu ekonomi biar pajak masuk lebih deras,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski mengaku fleksibel soal aturan batas defisit 3% PDB dan utang maksimal 60% PDB yang tercantum di UU Keuangan Negara, ia menilai posisi Indonesia saat ini masih jauh lebih aman dibanding negara-negara maju. “Di Eropa itu batas Maastricht Treaty sering dilanggar. Jerman sudah hampir 100% PDB, Amerika di atas 120%, Jepang 250%. Jadi kalau ada lembaga pemeringkat yang protes, suruh saja bandingin ke negara lain. Habis itu bawa cermin,” selorohnya.

APBN 2026 sendiri disusun dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun dan belanja Rp3.842,7 triliun, sehingga defisit tetap ada di kisaran Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Nilai inilah yang menjadi pagu maksimal pembiayaan utang tahun depan. Namun Purbaya menekankan, angka itu bukan harga mati.

Ia menyebut strategi pemerintah bukan sekadar berutang demi menutup defisit, melainkan efisiensi belanja, optimalisasi penerimaan pajak, dan pemberantasan praktik penggelapan. “Prinsip saya sederhana. Atur duit negara secara cermat, dorong ekonomi biar tumbuh lebih cepat, nanti hasilnya balik lagi ke kas negara. Jadi utang bukan tujuan utama, tapi pilihan terakhir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Keuangan Tegaskan Pemerintah Terus Tanggung Selisih Harga Energi dan Pangan Lewat Subsidi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Dua Hakim Dijatuhi Sanksi Pemberhentian, Komisi Yudisial dan MA Tegaskan Integritas Peradilan
Presiden Prabowo: Fondasi Indonesia Kokoh untuk Menjadi Bangsa Maju
KPK dan ACA Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Antikorupsi Berbasis Teknologi dan Pendidikan
KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA
Aipda MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Dihukum Etik, Disanksi Minta Maaf ke Pimpinan Polri
Aksi Razia Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Sumut Picu Polemik, Pemprov Sumut Minta Maaf dan Klarifikasi
Razia Truk Plat BL, Anggota DPD RI Asal Aceh Surati Mendagri Minta Atensi Serius

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:27 WIB

Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000.000

Selasa, 30 September 2025 - 10:56 WIB

Menjelang Maulid Nabi Muhammad Pemdes Blang Bintang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Selasa, 30 September 2025 - 01:43 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tinjau Kegiatan ANBK Kadisdik Ikut Dampingi

Senin, 29 September 2025 - 16:38 WIB

Gara Gara Tambang Emas Ditutup Ribuan Masyarakat Menangis. Karna Terputus Lapangan Kerja

Minggu, 28 September 2025 - 11:12 WIB

Innalillahi Wainnailaihi Rajiun.Kami Keluarga Besar Lembaga RKCA Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Minggu, 28 September 2025 - 00:15 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Seluruh Indonesia Tahun 2025. Ini Kata Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:54 WIB

PT Socfindo Kebun Seumanyam Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Karyawan Berprestasi

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Berita Terbaru