PLN Pastikan Tarif Listrik 22–28 September 2025 Tak Naik, Semua Golongan Tetap Bayar Harga Lama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 15:11 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kabar baik bagi seluruh pelanggan listrik di Indonesia. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa tarif listrik periode 22–28 September 2025 tidak mengalami kenaikan. Artinya, pelanggan baik dari golongan subsidi maupun non-subsidi tetap membayar menggunakan tarif lama tanpa ada perubahan.

Kepastian tarif ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur besaran tarif listrik untuk seluruh kategori pelanggan. Skema tarif ini diterapkan secara nasional dan berlaku merata, dari rumah tangga kecil hingga sektor bisnis dan industri besar.

Pemerintah sendiri melakukan evaluasi terhadap besaran tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Dasar peninjauannya mencakup berbagai faktor ekonomi makro seperti nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, harga minyak mentah dunia, tingkat inflasi, hingga harga batubara acuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski beberapa indikator ekonomi menunjukkan tekanan terhadap biaya energi, pemerintah dan PLN ⁠memilih menahan tarif guna menjaga daya beli masyarakat—terutama di tengah masih berlangsungnya pemulihan ekonomi nasional.

Untuk pelanggan subsidi, tarif tetap ringan. Misalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA tetap membayar sebesar Rp415 per kWh, sedangkan golongan 900 VA bersubsidi tetap dikenakan tarif Rp605 per kWh.

Begitu juga untuk pelanggan non-subsidi, tak ada perubahan. Pelanggan 900 VA non-subsidi dikenakan tarif Rp1.352 per kWh, sementara untuk pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA tetap membayar Rp1.444,70 per kWh.

Stabilitas tarif juga berlaku untuk golongan bisnis menengah dan besar. Untuk pelanggan dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif tetap di angka Rp1.444,70 per kWh. Sedangkan pelanggan di atas 200 kVA masih diberlakukan tarif Rp1.114,74 per kWh.

Adapun untuk sektor pemerintahan dan penerangan jalan umum (PJU), tarif juga tidak naik. Pelanggan dengan daya 6.600 VA–200 kVA tetap dikenai tarif Rp1.699,53 per kWh, dan yang di atas 200 kVA dibebankan tarif Rp1.522,88 per kWh.

Dengan keputusan ini, PLN dan pemerintah berharap kestabilan harga energi bisa menjadi penopang konsumsi masyarakat, serta mendorong produktivitas pelaku usaha yang memerlukan pasokan listrik dalam jumlah besar.

Intinya, pelanggan PLN tak perlu khawatir soal tarif minggu ini — bayar tetap sesuai bulan lalu.

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB