Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

50565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, bahkan dengan peningkatan kuota untuk tahun 2025. Pernyataan ini disampaikannya untuk merespons sejumlah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di SPBU swasta, yang ramai diperbincangkan akibat dugaan tidak adanya pasokan BBM.

“SPBU swasta sudah diberikan kuota impor 110 persen dibandingkan dengan 2024. Jadi sangatlah tidak tepat kalau dikatakan kuota impornya tidak kita berikan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, bila pada tahun 2024 sebuah perusahaan memperoleh kuota impor sebanyak 1 juta kiloliter, maka pada tahun ini kuota mereka ditambah menjadi 1.100.000 kiloliter. Penambahan ini, kata Bahlil, mencerminkan komitmen pemerintah terhadap stabilitas pasokan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan dan pertumbuhan konsumsi energi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bahlil, jika SPBU swasta masih mengalami hambatan pasokan atau kekurangan stok, pemerintah telah membuka opsi kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) sebagai solusi jangka pendek. Hal ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat yang dipimpinnya bersama jajaran Kementerian ESDM dan pihak Pertamina.

“Kalau masih ada kekurangan, kita minta untuk melakukan kolaborasi dengan Pertamina. Kenapa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor energi, khususnya distribusi BBM, adalah cabang produksi yang sangat strategis dan menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu, penyediaan dan pendistribusiannya harus tetap berada dalam kontrol pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Sebelumnya, mencuat kabar di media sosial mengenai SPBU Shell yang diduga mengalami kelangkaan BBM hingga berujung pada PHK sejumlah pegawai. Informasi ini salah satunya disampaikan akun X @ganissatanica, yang menyebutkan bahwa penurunan pasokan di sejumlah SPBU Shell membuat operasional terbatas, hanya menjual oli dan solar dengan jumlah staf minimal per shift kerja.

“Minggu ketiga September stok diprediksi habis sehingga banyak yang akan kena PHK. Shell akan tetap buka cuman jualan oli dan diesel dengan komposisi 2 staf dalam 1 shift. Kemungkinan stok bensin Super dan Power akan datang lagi di bulan Oktober antara minggu kedua atau ketiga,” tulis akun tersebut.

Terkait unggahan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme distribusi BBM nasional, baik oleh badan usaha milik negara maupun swasta, harus berjalan sesuai prinsip ketahanan energi dan kepentingan umum. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM membentuk tim khusus untuk memantau implementasi kebijakan dan mengevaluasi realisasi distribusi BBM di lapangan.

Dalam konteks ini, pemerintah juga mendorong pelaku usaha sektor energi untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha, termasuk tenaga kerja yang menjadi pilar operasional di sektor hilir migas. Pemerintah menekankan bahwa penyesuaian stok dan operasional harus dilakukan secara proporsional tanpa mengorbankan kestabilan sosial dan ekonomi di sektor kerja formal.

Dengan adanya tambahan kuota impor dan peluang kerja sama dengan Pertamina, pemerintah berharap distribusi BBM dapat segera kembali normal di seluruh SPBU, baik milik BUMN maupun swasta. (*)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB