Sosialisasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dan Bahaya Rokok Ilegal Digelar di Abdya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 11:11 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Bea Cukai Meulaboh menggelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBH Pajak Rokok) serta Bahaya Rokok Ilegal pada Kamis, 11 September 2025, di Aula Bappeda Kabupaten Abdya. Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari para Keuchik se-Kabupaten Abdya, Bhabinkamtibmas, serta pedagang dan grosir rokok di wilayah setempat.

Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya, Hamdi, S.STP., M.Si, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran bersama dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. “Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh pemangku kepentingan dapat lebih memahami aturan dan turut berperan aktif dalam pencegahannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Abdya, Delvhan Aryanto, S.IP., M.M, menyampaikan materi mengenai pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesi berikutnya dipaparkan oleh Andi Suhendra bersama tim Bea Cukai Meulaboh, yang menyoroti bahaya rokok ilegal terhadap kesehatan, perekonomian, serta potensi pelanggaran hukum yang ditimbulkan. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan pedagang mengenai aturan yang berlaku. “Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan tegas mengatur kewajiban pembayaran cukai bagi barang kena cukai seperti rokok. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda yang cukup berat. Karena itu, kami mengingatkan agar pedagang tidak main-main dengan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Andi juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bukan hanya untuk memberikan pemahaman, tetapi juga sebagai langkah preventif. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa rokok ilegal tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berisiko hukum bagi yang mengedarkan. Mari bersama-sama kita dukung pemberantasan rokok ilegal demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara,” pungkasnya.

Acara semakin interaktif ketika dilakukan simulasi cara mengidentifikasi rokok ilegal, di mana para peserta diperkenalkan dengan berbagai contoh alat peraga untuk membedakan rokok legal dan ilegal. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta berbagi pengalaman terkait peredaran rokok ilegal di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan pemahaman akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.

Berita Terkait

Bang Jack Jubir KPA Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh: Momentum 20 Tahun Damai Harus Jadi Energi Membangun Aceh Bermartabat
Ketua KPA Blang Pidie: Pererat Silaturahmi Lewat Kegiatan Sosial di Hari Damai Aceh
Populasi Ikan Eksotis Terancam, Nelayan Susoh Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Laut Aceh
TNI di Abdya Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Kantor Dishub dan Lahan Warga Babahrot
TNI dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Cut Abdya
Masuki Musim Kamarau, Kodim Abdya Gelar Latihan Gabungan Penanganan Karhutla
Kontinyu, TNI di Susoh Dampingi Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis
TTG Provinsi Aceh Ke XXVI Nagan Raya Raih Juara I Posyantek.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Berita Terbaru