slot preparation.lsrs.lu

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:33 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, efektif mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, sebagai langkah pendisiplinan dan penegakan etika bagi anggota dewan.

Dalam siaran persnya, Sarmuji menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan komitmen Golkar untuk menjaga integritas partai dan menegakkan aturan internal organisasi. “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang, DPP Partai Golkar menegaskan aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan,” ujar Sarmuji.

Selain itu, DPP Partai Golkar juga menyampaikan rasa duka atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa akhir-akhir ini. Sarmuji menekankan, penonaktifan Adies Kadir dilakukan setelah mempertimbangkan pentingnya memperkuat disiplin dan etika anggota DPR dari Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siaran pers ini dibuat untuk dipublikasikan kepada masyarakat, khususnya para kader Partai Golkar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas partai dalam menghadapi dinamika politik nasional. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru