Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:21 WIB

50786 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si menghadiri undangan penyambutan dan kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, Ph.D., bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, CVO, OBE, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Aceh Tengah, pada 18 Juni 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional terkait penguatan kerja sama lingkungan hidup antara Indonesia dan Inggris, serta monitoring langsung terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah-wilayah konservasi sensitif seperti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Dalam forum yang bersifat terbuka namun terbatas tersebut, Bupati Suhaidi menyampaikan langsung kepada Menteri Kehutanan bahwa masyarakat Gayo Lues, khususnya yang tinggal di wilayah Kecamatan Putri Betung, saat ini sedang mengalami tekanan psikologis dan ekonomi akibat pemasangan plang kawasan hutan TNGL oleh aparat kementerian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati, pemasangan plang yang menandai kawasan konservasi tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa dialog atau sosialisasi yang memadai kepada warga yang telah secara turun-temurun mengelola lahan untuk pertanian, khususnya tanaman kopi, cabai, dan palawija.

“Banyak warga kami yang mendadak merasa diusir dari tanah mereka sendiri. Tanpa sosialisasi, tanpa pemetaan yang transparan, tiba-tiba lahan yang mereka kelola selama puluhan tahun dipasang plang bertuliskan ‘Kawasan TNGL – Dilarang Beraktivitas.’ Ini menimbulkan keresahan yang nyata dan berpotensi menciptakan konflik horizontal,” tegas Suhaidi di hadapan Menteri Kehutanan dan rombongan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mendukung konservasi lingkungan dan pelestarian hutan, namun pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan tidak merugikan masyarakat adat maupun petani lokal.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa kementeriannya siap membuka ruang dialog dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini.

“Kami mendengar langsung dari Bupati Gayo Lues. Ini penting karena pelaksanaan Perpres tidak boleh menutup mata terhadap fakta sosial di lapangan. Kami akan bentuk tim khusus yang akan mengkaji ulang batas kawasan dan melakukan verifikasi bersama masyarakat serta Pemkab,” jelas Raja Juli.

Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak ingin kebijakan nasional yang bertujuan melindungi hutan justru mengorbankan kehidupan rakyat kecil. Oleh karena itu, pendekatan partisipatif akan menjadi prioritas dalam menindaklanjuti laporan dari daerah-daerah seperti Gayo Lues.

Sementara itu, Duta Besar Inggris Dominic Jermey menyampaikan dukungannya terhadap komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kawasan konservasi seperti TNGL yang juga masuk dalam program prioritas global untuk mitigasi perubahan iklim. Namun, ia juga menggarisbawahi pentingnya memperhatikan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

“Pengalaman global menunjukkan bahwa konservasi yang berhasil adalah konservasi yang inklusif. Kami mengapresiasi keterbukaan dari pemerintah daerah seperti Gayo Lues yang berani menyuarakan kepentingan masyarakatnya,” ujar Dominic Jermey.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang lebih adil dan kontekstual. Dalam waktu dekat, dijadwalkan akan digelar pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kementerian Kehutanan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pemetaan ulang kawasan hutan di Putri Betung secara partisipatif.

Pemerintah Gayo Lues juga berencana membentuk tim terpadu bersama akademisi, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat sipil guna mengawal proses verifikasi dan penataan ulang batas kawasan yang dinilai bermasalah. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan konservasi tidak berubah menjadi alat penindasan terhadap rakyat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Menteri Koperasi Tinjau Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Cuaca Ekstrem
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Dua Ahli Waris di Gayo Lues
Bantuan Masa Panik Disalurkan untuk Korban Puting Beliung dan Banjir di Gayo Lues
Bantuan Pangan Bulog untuk 18.500 Warga Gayo Lues: Menjaga Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi
BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues
Hakim Diuji Keadilan, Rabusin Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Tengah Sengketa Agraria

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB