Gayo Lues — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menetapkan langkah strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan dengan merancang pengembangan 3.000 hektare lahan perkebunan pada periode 2025 hingga 2029. Program ini menjadi bagian utama dari Gerakan Restorasi Ekonomi Kerakyatan (GERETEK), yang tercantum sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJM) Gayo Lues.
Langkah ambisius ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gayo Lues, Muhaimini, dalam kegiatan paparan RPJM yang digelar di Aula Setdakab Gayo Lues, Selasa, 17 Juni 2025. Menurut Muhaimini, program ini dirancang untuk membangun identitas ekonomi daerah sekaligus menjawab tantangan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.
“Tujuan utama dari program GERETEK adalah membangun branding Gayo Lues sebagai Kabupaten Kopi dan Kakao. Fokus utama tetap pada perluasan lahan dan peningkatan produksi dua komoditas unggulan ini, namun tanpa mengesampingkan potensi komoditas lain,” jelas Muhaimini di hadapan peserta rapat.
Ia mengakui bahwa target awal sebenarnya mencapai 5.000 hektare lahan perkebunan, namun karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah menetapkan target realistis sebesar 3.000 hektare. Program ini menyasar para petani dan masyarakat yang memiliki lahan pertanian yang belum tergarap, dengan pendekatan berbasis swakelola dan partisipatif.
“Model pelaksanaan GERETEK diarahkan secara rasional dan swakelola, artinya keterlibatan masyarakat sangat penting. Nantinya pelaksanaan akan didampingi oleh para penyuluh, dan kita akan melakukan evaluasi secara berkala berbasis insentif, sehingga masyarakat tidak hanya bekerja, tapi juga terdorong oleh hasil yang konkret,” tambahnya.
Adapun wilayah prioritas pengembangan kopi berada di Kecamatan Pantan Cuaca, Blang Jerango, Kuta Panjang, Blangkejeren, Blangpegayon, dan Dabun Gelang. Sementara itu, pengembangan tanaman kakao akan dipusatkan di Kecamatan Putri Betung, Pining, Terangun, Tripe Jaya, dan Rikit Gaib.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan RPJM harus menjadi tanggung jawab kolektif semua SKPK di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Ia menolak anggapan bahwa ketidaktercapaian target menjadi alasan untuk merevisi RPJM. Sebaliknya, Bupati menekankan pentingnya penyusunan target yang realistis dan mendorong SKPK untuk bahkan melampaui apa yang telah direncanakan.
“Kita tidak perlu merevisi RPJM hanya karena tidak bisa memenuhi target awal. Yang perlu kita lakukan adalah mengisinya dengan target realistis, dan jika mampu melebihi, itu adalah prestasi kita,” tegas Suhaidi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab telah dibagi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing SKPK. Dengan demikian, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Kalau bukan kita yang memikirkan Gayo Lues ini, siapa lagi? Ini rumah besar kita, dan kita semua punya peran di dalamnya,” tutup Bupati.
Program GERETEK diharapkan dapat menjadi titik tolak kebangkitan ekonomi lokal di Gayo Lues, serta memperkuat posisi daerah sebagai sentra penghasil kopi dan kakao unggulan di wilayah Aceh dan Sumatera. Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk mendampingi masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan program ini, sekaligus membangun kesadaran dan kemandirian dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
(Abdiansyah)