TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:21 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM | Sinergi tiga institusi penting, yakni Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim, dan Kantor Bea Cukai Batam, membuahkan hasil signifikan dalam pengamanan wilayah perbatasan. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total 5.120 gram di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, beberapa hari lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai dan Avsec terhadap barang bawaan penumpang yang tiba dari luar negeri. Kecurigaan muncul ketika alat X-Ray menunjukkan kejanggalan pada sebuah pemanggang waffle yang dibawa oleh salah satu penumpang. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan, dan ditemukan sejumlah paket sabu yang dibungkus secara rapi serta disembunyikan dalam lapisan ganda koper pelaku.

Lanud Hang Nadim yang memang tergabung dalam tim pengamanan bandara segera turun tangan untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penahanan terhadap pelaku. Pelaku yang diketahui merupakan seorang wanita warga negara Indonesia itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang. Penindakan dilakukan secara cepat dan profesional guna mencegah terjadinya peredaran narkotika lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kolaborasi erat antara unsur militer dan sipil yang telah bekerja dengan penuh kewaspadaan dalam menghadapi berbagai ancaman lintas negara. Ia menekankan bahwa kerja sama semacam ini harus terus diperkuat, terlebih di wilayah strategis seperti Batam yang rentan terhadap penyelundupan dan tindak kriminal lintas batas.

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kewaspadaan yang tinggi antara Lanud Hang Nadim, PT. BIB, Avsec Bandara, dan Bea Cukai. Kami akan terus memperkuat kerja sama demi menjaga Batam dari ancaman penyelundupan dan tindak kejahatan lintas negara,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ampar Zaky Firmansyah. Menurutnya, kasus ini membuktikan bahwa strategi pengawasan yang selama ini dijalankan telah berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi lintas instansi demi menutup celah bagi upaya penyelundupan narkotika yang kian canggih dan tersembunyi.

“Kami tidak akan lengah. Upaya penyelundupan terus kami waspadai, terutama karena Batam merupakan daerah perlintasan yang rawan,” ujarnya.

Selain berhasil menggagalkan peredaran narkotika, penindakan ini juga membawa dampak sosial yang sangat besar. Dengan menggagalkan peredaran 5.120 gram sabu, aparat telah menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Lebih dari itu, keberhasilan ini juga diperkirakan menghemat biaya rehabilitasi negara yang mencapai Rp42 miliar.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk penyelundupan. Pesan yang disampaikan tegas: tidak ada ruang bagi penyelundup untuk lolos dari jeratan hukum. Penindakan tegas seperti ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa kolaborasi antara militer dan sipil di pintu-pintu masuk Indonesia tidak bisa diremehkan. (*)

Berita Terkait

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru