dr. Nurdiansyah Serahkan 100 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani dan Pekerja Informal di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:14 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Minggu, 1 Juni 2025 |  Upaya memperluas perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal kembali digaungkan oleh dr. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Aceh. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, dr. Nurdiansyah menyerahkan secara simbolis 100 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para kader Partai Demokrat, simpatisan, dan petani di Desa Kisam Kute Pasir, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan ini digelar langsung di kediaman dr. Nurdiansyah dan turut dihadiri oleh Sapriadinsyah, yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Sunardi. Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan peserta, disaksikan oleh warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.

Dalam keterangannya, dr. Nurdiansyah menegaskan pentingnya jaminan perlindungan bagi para petani dan pekerja lapangan yang selama ini bekerja dalam kondisi rentan namun kerap terabaikan dari skema jaminan sosial formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petani dan pekerja lapangan adalah tulang punggung daerah. Mereka bekerja dalam risiko tinggi, tapi sering kali tanpa perlindungan memadai. Maka, saya hadir untuk memastikan mereka mendapat hak perlindungan sebagaimana mestinya,” tegasnya di hadapan para penerima manfaat.

Program ini memungkinkan para peserta memperoleh manfaat dari dua jenis perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seluruh iuran untuk satu tahun penuh dibayarkan secara pribadi oleh dr. Nurdiansyah, tanpa membebani peserta.

Menurutnya, inisiatif ini bukanlah ajang pencitraan politik, melainkan bentuk nyata dari pengabdian sebagai wakil rakyat terhadap masyarakat yang paling membutuhkan.

“Insya Allah, ini tidak berhenti di sini. Kita akan terus menambah jumlah penerima manfaat karena saya melihat langsung dampak positifnya di lapangan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata kehadiran wakil rakyat,” ujar dr. Nurdiansyah.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Sapriadinsyah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh legislator asal Aceh Tenggara itu. Ia menyebut program ini sebagai langkah konkret dan inspiratif dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah pedesaan dan komunitas yang belum tersentuh program pemerintah secara optimal.

“Kami sangat menghargai inisiatif ini. Dukungan dari wakil rakyat seperti dr. Nurdiansyah sangat berarti dalam mempercepat upaya kami menjangkau lebih banyak pekerja informal yang selama ini belum memiliki perlindungan,” kata Sapriadinsyah.

Acara penyerahan kartu berjalan lancar dan penuh keakraban. Banyak warga yang hadir menyampaikan rasa terima kasih secara langsung kepada dr. Nurdiansyah. Beberapa penerima manfaat bahkan mengaku baru pertama kali mengetahui secara langsung manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Salah seorang petani, M. Yamin (45), mengaku lega bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah bertahun-tahun bekerja tanpa perlindungan.

“Selama ini kami kerja di ladang kadang jatuh, luka, bahkan teman saya pernah sampai cacat. Baru sekarang kami tahu ada program seperti ini, dan kami bisa ikut tanpa keluar biaya. Terima kasih kepada Pak Dokter,” ujarnya.

Program ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja, sekaligus mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya untuk mencontoh langkah serupa.

Dengan langkah ini, dr. Nurdiansyah menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat akar rumput tak harus menunggu momentum pemilu, melainkan bisa dimulai dari tindakan kecil namun berdampak besar. Sinergi antara wakil rakyat dan lembaga negara seperti BPJS Ketenagakerjaan terbukti dapat menciptakan perubahan nyata di tengah masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu
Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025
Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang
BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya
Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:12 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 25 Mei 2026 - 15:11 WIB

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:10 WIB

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:24 WIB

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan

Berita Terbaru