Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:41 WIB

50517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta Alam menangkap seorang pria berinisial FK (48), warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, karena diduga mencuri empat unit pendingin ruangan (AC) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, Jumat (30/5/2025) dini hari.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. FK tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial TP (34), yang juga warga Aceh Besar dan kini masih buron.

“Keduanya tertangkap basah oleh petugas keamanan RS saat berpatroli. Mereka berusaha kabur sambil membawa empat unit AC indoor. Namun, FK terjatuh dari sepeda motor bersama dua unit AC, sementara TP berhasil melarikan diri membawa dua unit lainnya,” kata AKP Suriya, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terjatuh, FK sempat mendapat pertolongan medis akibat luka ringan, lalu diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari pihak rumah sakit sebagai pelapor.

“Saat ini, kami masih memburu pelaku TP. Identitasnya sudah kami kantongi, dan kami imbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Suriya. (*)

Berita Terkait

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh
PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif
SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia
Mualem Cabut Pergub JKA, Bukti Pemimpin Aceh Dengarkan Suara Rakyat
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru