Polsek Kuta Alam Fasilitasi Warga yang Ingin Menyelesaikan Masalah Secara Damai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:00 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranews  — Personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh memfasilitasi warga yang ingin menyelesaikan masalah secara damai atau kekeluargaan, Selasa malam, 15 Agustus 2023.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Surya menyampaikan, penyelesaian masalah secara damai tersebut adalah keinginan kedua belah pihak setelah berkonsultasi dengan Kanit Reskrim.

Setelah itu, Ka SPKT II Aipda Yusdianto bersama anggota Aipda A. Rozak mencoba memfasilitasi keinginan kedua belah pihak, sehingga hasil musyawarah mereka disepakati untuk diselesaikan secara damai.

“Pertamanya kedua pihak ingin saling lapor terkait kasus utang piutang yang menyebabkan pengambilan sepeda motor. Namun, setelah dipanggil kedua belah pihak, ternyata mereka hanya ingin dipertemukan untuk menyelesaikan secara damai, ya sudah kami fasilitasi,” kata AKP Surya, dalam keterangannya di Polsek Kuta Alam, Rabu, 16 Agustus 2023.

Surya menceritakan, mulanya masalah keduanya timbul karena utang piutang dagang, sehingga salah satu pihak mengambil sepeda motor pihak yang lain sebagai jaminan.

“Namun Alhamdulillah sudah selesai dan kedua sepakat berdamai. Mereka juga sudah saling memafkan,” pungkas Surya.

Semantara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan personel Polsek Kuta Alam. Menurut Joko, sesungguhnya itu adalah wujud Polri Presisi yang hadir dan menengahi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Joko juga mengataka, memfasilitasi mediasi perdamaian atau dengan kata lain disebut restorative justice dilakukan atas perkara-perkara ringan dan pihak yang berperkara telah bermusyawarah untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebenarnya apa yang dilakukan Polsek Kuta Alam adalah wujud Polri Presisi, di mana perkara-perkara ringan bisa difasilitasi untuk damai, asalkan rasa keadilan antar pihak tercapai,” demikian, kata Joko. (red)

Berita Terkait

Kisah Pilu Pendamping Desa: Dipecat Sepihak, Hak Dirampas!
Peringati Hari Palang Merah Internasional, SWI Aceh Dorong Semangat Kemanusiaan dan Solidaritas
Panen Raya hingga Pasar Tani: Cut Huzaimah Konsisten Jalankan Program Muallem dan Dek Fadh
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028 hi
Partai Perjuangan Aceh Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Bisnis Teripang Siap Beli Hasil Nelayan Dengan Harga Tinggi
“Joyful & Meaningful Learning” Warnai Expo PGSD USM ke-3
Nabil Alam Mubarak Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Komisariat FISIP USK Periode 2025–2026