Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:02 WIB

502,736 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal dua hari lagi, kritikan dan protes terkait pelaksanaan hari yang dianggap sakral bagi seluruh wartawan di Indonesia itu kembali menggema.

Apalagi, perayaan pada 9 Februari setiap tahunnya itu, dinilai hanya menguntungkan satu pihak yakni organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan cenderung mendiskreditkan organisasi wartawan lainnya.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengungkapkan, sangat wajar penilaian itu muncul, mengingat tanggal HPN memang bertepatan dengan hari lahirnya PWI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus kita akui dan tidak bisa kita bantah, PWI memang organisasi pers pertama di Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1946 di Surakarta atau tak sampai setahun setelah Indonesia merdeka,” ungkap Yudhistira yang ditemui di sekretariat IWO, Jalan Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2024).

Jika melihat sejarah, lanjut Yudhistira, menjelang HPN, persisnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto secara resmi menandatangani Kepres No 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Namun, penetapan HPN pada 9 Februari di era ini sudah tidak relevan. Apalagi bila dikaitkan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan produk reformasi. Kepres tentang HPN jelas warisan Orde Baru. Artinya jelas, jika dunia pers tanah air mau menjalankan reformasi secara total, warisan itu harusnya jangan dipakai lagi sekalipun ada keuntungan bagi organisasi tertentu disitu,” ujarnya.

Untuk itu, alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung Medan ini mendesak Presiden Prabowo Subianto berani dan bisa bersikap tegas untuk mencabut Kepres yang dinilai sudah usang.

“Jika mau berbicara kesetaraan, netralitas tanpa ada keberpihakan terhadap seluruh insan pers, kuncinya ada di tangan Presiden Prabowo, cabut itu Kepres sehingga ke depan hari pers bisa dirasakan seluruh wartawan di tanah air tanpa ada dikotomi organisasi,” sebutnya.

Lebih jauh Yudhis mengatakan, jika mengacu pada sejarah, banyak acuan yang bisa menjadi tonggak lahirnya pers di Indonesia.

“Ada usulan HPN disesuaikan dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai tonggak awal pers nasional. Atau sangat memungkinkan juga diambil dari lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937” ungkapnya.

Semestinya, lanjut Yudhis, hal tersebut bisa menjadi referensi dan bisa menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memperhatikan aspirasi seluruh insan pers, agar HPN tidak hanya dinikmati PWI saja.

“Toh di awal reformasi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah tegas memberikan kebebasan kepada pers dalam membentuk organisasi di luar PWI yang selama orde baru sebagai organisasi tunggal dan cenderung menjadi bagian dari pemerintah. Tapi kalau masih ada Kepres itu, jelas kemerdekaan pers belum dilakukan secara total meski kebebasan itu sudah berlangsung selama 26 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan dan Ditjen Planologi Kehutanan
Bupati Bener Meriah Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI, Bahas Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Merit
Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK
Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI
Pemerintah Aceh dan DPRA Dorong Revisi UUPA: MoU Helsinki Harus Diakomodasi
Benahi Pelayanan, Bupati Aceh Selatan Perintahkan RSUD Yulidin Away Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru