Bener Meriah. Baranewsaceh.co – Seiring berakhirnya masa kepengurusan Pordasi kabupaten Bener Meriah periode 2020-2024. Sejumlah pemilik kuda pacu yang ada di kabupaten Bener Meriah mulai hangat membicarakan tentang kelanjutan organisasi dari olah raga berkuda tersebut.
Pada prinsipnya sejumlah pemilik kuda pacu, memandang perlu untuk dilakukan Musyawarah Kabupaten (Muskab) guna menentukan arah kebijakan sekaligus penyegaran roda organisasi Pordasi di kabupaten Bener Meriah.
Akhyar Yunus (38) salah seorang pemilik kuda pacu, sekaligus penggagas komite pacuan kuda tradisional Bener Meriah saat di temui di Simpang Tiga Redelong kepada media ini mangatakan. Senin 02/02/2025).
“Masa kepengurusan Pordasi Bener Meriah periode 2020 – 2024 sudah berakhir pada bulan Desember 2024 yang lalu. Hal tersebut sesuai dengan SK Pordasi Aceh nomor : 071/SK-KAB/P. Pordasi Aceh/1/2024 yang di tandatangani oleh ketua Pordasi Aceh atas nama, Rahmuddinsyah, S.Sos, pada tanggal 22 Januari 2024 di Banda Aceh.
Pada poin terakhir dari surat keputusan itu juga disebutkan. “Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan di akhiri sampai diadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) dan terbentuknya pengurus baru atau paling lambat pada bulan Desember 2024”.
Atas dasar itulah, kami para pemilik kuda pacu yang tergabung dalam komite pacuan kuda tradisional, langsung mendatangi kantor KONI Bener Meriah sebagai induk organisasi olahraga di kabupaten Bener Meriah, guna mencari format terbaik, demi kelangsungan organisasi, olah raga berkuda yang ada di kabupaten Bener Meriah. Ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua KONI Bener Meriah Edi Zulkifli saat di hubungi media ini mengatakan. “Kita sudah mendengarkan terkait apa yang telah disampaikan oleh para pemilik kuda pacu yang ada di kabupaten Bener Meriah.
“Pada prinsipnya apa yang disampaikan oleh para pemilik kuda pacu, telah sesuai dengan mekanisme organisasi. Artinya mereka menginginkan KONI Bener Meriah untuk menyurati langsung pengurus Pordasi Aceh, sebagai tindak lanjut dari usulan para pemilik kuda pacu di Bener Meriah.
Edi Zulkifli juga menambahkan. Terkait hal tersebut, pihaknya, sudah mewacanakan untuk menyurati Pordasi Aceh terkait langkah langkah kedepan. Dalam hal ini, kita juga harus menyesuaikan dengan mekanisme yang berlaku sesuai AD/ART dari Pordasi itu sendiri.
“Harapan kita kedepan, semoga tidak ada kevakuman organisasi pasca berakhirnya masa kepengurusan lama” tutupnya. Pertanyaannya adalah, akankah Pordasi Bener Meriah akan melakukan Muskab ?(Hamdani)