PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:55 WIB

501,973 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Socfin Indonesia (Socfindo) Kebun Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menyerahkan sertipikat tanah untuk petani mitra PT Socfindo Seumanyam.

Selain itu, Pemkab Nagan Raya juga turut penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah dan kegiatan tersebut berlangsung di lapangan tenis PT Socfindo Seumanyam, Desa Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur. Kamis 23 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, melalui Sekda Ardimartha menyampaikan terima kasih kepada BPN telah berkontribusi dalam penyerahan sertipikat tanah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pemkab Nagan Raya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepala BPN dan jajaran atas kontribusinya, sehingga penyerahan sertipikat redistribusi tanah berjalan lancar,”ucap sekda Ardimartha.

Sekda Ardimartha juga menyampaikan terima kasih kepada PT. Socfindo Seumanyam telah menfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program redistribusi tanah.

“Tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya di bidang pertanahan. Kami berharap pelayanan seperti ini terus berlanjut dan dapat ditingkatkan, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan daerah,”kata Ardimartha.

Menurutnya, tujuan redistribusi tanah untuk mengurangi ketimpangan struktur pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T), serta memberi kepastian hukum hak atas tanah ke subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Penyerahan sertipikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan,”ucapnya.

Selain itu, Sekda Ardimartha juga meminta masyarakat untuk mentaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku, tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

“Aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar – benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” demikian tutupnya.

Kepala Badan Pertanahan BPN (BPN) Nagan Raya, Shafwan, SH, mengatakan, sebanyak 207 lembar sertipikat elektronik diserahkan untuk 8 Desa di Kecamatan Darul Makmur.

“Ini merupakan kegiatan tahun 2024 bagian dari 730 sertipikat lahan perkebunan yang tersebar di 14 desa,”katanya.

Lanjut Shafwan, pihaknya turut menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebanyak 112 lembar sertipikat dari target 80 sertipikat pada 2024.

“Ini menjadi komitmen kita kepada KPK, mudah – mudahan dapat menaikkan MCP Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,”demikian jelasnya.

Sementara itu, pengurus PT Socfindo Kebun Seumanyam, H. Ricky Irawan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya, hingga penyerahan sertipikat tanah untuk Petani mitra Socfindo Seumanyam hari ini berjalan lancar,” ucap H. Ricky Irawan.

Dirinya juga menceritakan bahwa PT Socfindo Seumanyam sebelumnya menemui Sekda Ardimartha membahas soal kemitraan hingga pemberian alat berat, dan pembangunan jalan.

“Dengan penyerahan sertipikat petani mitra PT Socfindo, semoga dapat membangkitkan roda perekonomian dimasa mendatang,” demikian tutupnya.

Dalam pantauan awak media kegiatan itu turut hadir Sekda Nagan Raya Ardimartha, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Afzalul Zikri,Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom, S.i.k., Pj Ketua Tim TP-PKK Nagan Raya, Ny. Hj. Ubiet Junita Sari Iskandar,

Hadir juga Kepala BPN Nagan Raya, Shafwan, SH, Pengurus PT Socfindo Kebun Seumanyam, H. Ricky Irawan, dan Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan, Hendri MP Siregar dan anggota DPRK, M Khalis. Kepala Cabang Pembantu Bank Aceh Syariah Alue Bilie. Camat Darul Makmur. Dan Para Kedes.Dan undangan lainnya.

Dalam waktu yang sama salah satu Masyarakat Petani Mitra PT Socfindo Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengukapkan terimakasih kepada Pimpinan PT Socfindo Seumayam atas kemitraan selama ini.

Dan harapan kami semua, PT Socfindo Seumayam untuk kedepannya agar bertambah maju dan jaya di bawah Kepemimpinan Bapak H.Ricky Irawan. Ungkapnya. ( red )

Berita Terkait

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana
Memperingati Isra’ Mi’raj 1446.H Ribuan Warga Padati Dayah Pesantren Nur Darissalam Gampong Ie Beudoh.
Banta Diman Apresiasi Kepada Pengurus RAPI Wilayah Nagan Raya Atas Kekompakannya.
Repeater RAPI Nagan Raya Kini Dipasang untuk Memperkuat Komunikasi Darurat
PT. Socfindo Seumayam Gelar Peusijuk Fadhil Usai Perdamaian Secara Kekeluargaan.
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan
Personil Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Melakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan.
Pemdes Desa Cot Manyang Nagan Raya Gelar Menyambut Bulan Suci Ramadhan Waled Asnawi Isi Dakwa.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:14 WIB

Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:35 WIB

Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:16 WIB

Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:41 WIB

6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:36 WIB

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:08 WIB

Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:54 WIB