Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:10 WIB

50893 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terhadap Pj. Gubernur Aceh, Safrizal. Gugatan tersebut telah teregister secara online melalui e-court Mahkamah Agung dengan Nomor: PTUN BNA-31122024WND.

Gugatan ini diajukan terkait dengan tidak dihentikannya proses seleksi calon kepala BPMA yang diminta oleh YARA beberapa waktu lalu.

“hari ini telah kami daftarkan gugatan ke PTUN Banda Aceh sebagaimana telah kami sampaikan dalam surat somasi sebelumnya yang meminta agar Pj Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA, namun sampai dengan tanggal 30/12 kami belum menunggu jawaban sehingga kami anggap somasi tersebut tidak diindahkan”, kata Safar. Selasa, 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

sebelumnya YARA telah menyurati Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA agar memperbaiki persyaratan seleksi dan menyesuaikan dengan PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minya dan Gas Bumi di Aceh, karena menurut YARA ada persyaratan yang tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015 tersebut, namun permintaan kepada Pansel tersebut tidak ditanggapi dan Pansel terus melakukan proses rekruitmennya.

Baca Juga :  Disnakermobduk Aceh terima Anugrah Sangat Inovatif Sebagai Pos Layanan Konsultasi dan Pengaduan Perselisihan Hubungan Industrial

“kami telah menyampaikan ke Pansel Calon Kepala BPMA agar proses nya dihentikan ddahulu dan memperbaiki persayaratan yang dibuat oleh Pansel, karena menurut kami persyaratannya tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015, namun Pansel tetap melanjutkan prosesnya”, terang Safar.

YARA mendapat Informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama kepada Gubernur untuk diajukan ke Menteri ESDM, sesuai dengan PP 23/2015, Menteri akan memilih Kepala BPMA dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur. Sebelum diserahkan ke Meneteri, YARA minta kepada Gubernur agar proses seleksi Calon Kepala BPMA tersebut dihentikan, permintaan tersebut disampaikan dalam surat somasi pada tanggal 27/12 dengan waktu sampai tanggl 30/12 untuk dilakukan tindakan penghentian, namun sampai tanggal tersebut tidak juga mendapat tanggapan maka akan diajukan gugatan tindakan administratif pemerintahan ke PTUN.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Dukung Mualem-Dek Fad sebagai Pasangan Calon Gubernur Aceh

“kami mendapat informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama Calon Kepala BPMA ke Gubernur, dan sesuai dengan PP 23/2015. Gubernur nanri akan menyerahkan ke Menteri ESDM untuk dipilih salah satu menjadi Kepala BPMA, sebelum diserahkan nama tersebut oleh Gubernur, kami telah menyampaikan dalam surat somasi agar Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA karena banyak syarat yang cacat hukum seperti yang telah kami sampaikan dalam surat somasi, dan kami menunggu jawabannya sampai tanggal 30/12, sampai kemarin kami tunggu belum ada jawaban, oleh karen itu hari ini kami ajukan gugatan administratif pemerintahan ke PTUN Banda Aceh”, tutup Safar. ( red )

Berita Terkait

Pj Wali Kota Banda Aceh Punya Hak Mutasi, Lanjutkan
Azwardi AP Terima Penghargaan PPG-PAI dari Kemenag RI, Bukti Dedikasi Aceh Barat
Akademi USK : Pelantikan Kepala Daerah di Aceh Bisa Saja Dilaksanakan Mulai 7 Februari 2025
Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025
Kak IIN Siap Dukung Visi-Misi Muallem-Dekfadh Untuk Makmurkan Aceh Hingga Pelosok Desa
SEMMI Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta Kota Banda Aceh : Ini Patut Diacungi Jempol
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Terima Rp. 4,73 T Dana Desa Untuk 6.497 Desa
Bagus Kinerja Se-Tahun Penuh, Kader SEMMI Aceh Memberikan Apresiasi Kapolresta Banda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:06 WIB

Azwardi AP Terima Penghargaan PPG-PAI dari Kemenag RI, Bukti Dedikasi Aceh Barat

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:17 WIB

Akademi USK : Pelantikan Kepala Daerah di Aceh Bisa Saja Dilaksanakan Mulai 7 Februari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:57 WIB

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:42 WIB

Kak IIN Siap Dukung Visi-Misi Muallem-Dekfadh Untuk Makmurkan Aceh Hingga Pelosok Desa

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:34 WIB

SEMMI Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta Kota Banda Aceh : Ini Patut Diacungi Jempol

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Terima Rp. 4,73 T Dana Desa Untuk 6.497 Desa

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:19 WIB

Bagus Kinerja Se-Tahun Penuh, Kader SEMMI Aceh Memberikan Apresiasi Kapolresta Banda Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 03:06 WIB

Mengawali Tahun 2025 seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PT BNA menandatangani Pakta Integritas

Berita Terbaru