Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPU

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:34 WIB

501,805 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Satua Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya Unit III Tipidter Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka KR, 44 tahun, beserta Barang Bukti (BB) tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Kali ini dalam perkara tindak pidana pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya pada Senin 2 September 2024 lalu, diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Musa Krisnaputra, S.H. Jum’at 20 Desember 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengatakan, unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan tersangka dan BB itu sesuai perkara tindak pidana pembakaran dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 Jo Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Darul Makmur,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Kasus itu kata dia berdasarkan, laporan polisi Nomor: LP-A/57/IX/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Nagan Raya/Polda Aceh, tanggal 04 September 2024, dan berkas perkara Nomor: BP/38.a/XII/2024/Reskrim, tanggal 08 November 2024.

Dijelaskan Iptu Vitra, kasus itu berawal dari motif pembakaran alat berat yang diketahui akibat pelaku yang merasa sakit hati karena dirinya dipecat dari perusahaan yang ianya bekerja.

“KR sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai Security di PT. WGU,pengakuan pihak perusahaan dia dipecat karena tidak disiplin,” jelasnya.

Awal mula terjadinya pembakaran itu pada senin 2 September 2024 lalu pelaku KR memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat excavator beko.

Tiba dilokasi alat berat excavator beko tersebut, KR mengumpulkan polybag bekas lalu disusun diatas kursi dan meletakkan kursi tersebut diatas mesin alat berat.

“Pengakuan pelaku seperti itu, setelah semua polybag dikumpulkan, pelaku meletakkan diatas mesin kemudian membakarnya menggunakan mancis miliknya,” ungkap Vitra.

Dalam penyerahan tersangka dan BB ke JPU, ikut diserahkan, satu unit Alat Berat Jenis Excavator Merk HITACHI Warna Orange. Kemudian masing-masing satu buah baju lengan panjang motif belang warna biru putih.

Lalu celana panjang warna hijau, topi warna hitam, satu buah tas selempang warna hitam, satu buah sajam atau parang dan polibet yang digunakan untuk melakukan pembakaran Excavator. (*)

Berita Terkait

Ali Sadikin Anggota DPRK Nagan Raya, Hadiri Penutupan Safari Ramadhan DDII
Detik Detik Berbuka Puasa Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil Untuk Keluarga Pasien.
Di Acara Buka Puasa KNPI, Bupati Nagan Raya Tegaskan Dirinya Tidak Anti Kritik
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Paket Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 1446.H.
Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Perjanjian Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029
14 Peserta MTR XXIV Nagan Raya Tahun 2025 Siap Bertarung. Ini Pesan Bupati.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:50 WIB

IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Berita Terbaru