slot preparation.lsrs.lu

Musliadi Bawaslu Lahir Karena Dari Ketidak Seimbangan Dalam Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:07 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto : Musliadi S.Pd SH, Komisioner Panwaslih Kab Aceh Timur.

Aceh Timur, Baranews – Bawaslu lahir karena dari ketidak seimbangan dalam demokrasi bangsa sehingga kehadiran Bawaslu memberi warna baru dalam sarana kedaulatan rakyat di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Musliadi S.Pd SH, Komisioner Panwaslih Kab Aceh Timur Aceh Timur saat memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi kepemiluan yang digelar Kesbangpol Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kesbangpol Aceh Timur. Tanggal 09-12 Agustus 2023 lalu..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Jika dilihat dari kaca mata historis pemilu Indonesia dari tahun 1955, Pemilu Indonesia berjalan sangat baik, bahkan partisipasi rakyat juga tertinggi pada saat itu, namun krisis kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaran pemilu di Indonesia kian tahun terus tinggi.

Akhirnya pemerintah pada tahun 1977 mulai membentuk pengawas pemilu walaupun pada saat itu masih satu bagian dari LPU. Namun pada tahun 1982 Bawaslu resmi didirikan dengan nama Panwaslak.

Kian tahun pengawas pemilu terus bermanuver menjadikan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menanggani setiap laporan pelanggaran pemilu hingga akhirnya pengawas pemilu resmi dipermanenkan dengan nama Panwaslu dan kemudian menjadi Bawaslu.

“Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu selain melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu bahkan juga menjadi lembaga yang menindak lanjuti setiap pelanggaran dan kecurangan pemilu” Ungkap Kordiv SDM, Organisasi dan Pusdiklat Panwaslih Kab Aceh Timur..

Selaku Pimpinan Pengawas Pemilu di Aceh Timur dirinya juga mengajak semua elemin sipil untuk sama-sama mengawasi tahapan pemilu apalagi pesta demokrasi kali ini beririsan dengan tahapan pilkada seperti pemilu pertama di Indonesia yaitu tahun 1955.

“Pemilu kali ini kembali dihadapkan dua tahapan dalam satu tahun yaitu Pemilihan Pileg, DPD dan Presiden pada 14 Februari dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada tanggal 27 November tahun 2024, sehingga dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada sangat dibutuhkan sehingga kita semua bisa sama-sama menekan angka pelanggaran dan kecurangan pemilu dan pilkada” Sambung mantan wartawan Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menginggung peran dan fungsi perangkat desa ketika memasuki musim pemilu, banyak oknum-oknum yang ikut menyeret terlibatnya kepala dan perangkat desa disaat kampanye.

“Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 29 dan pasal 51 sudah dijelas disebutkan larangan Kepala Desa dan perangkat Desa, bahkan dalam UU 7 tahun 2017 pasal 182, 280, 282, 490, 494 juga dengan tegas disebutkan larangan kepala dan perangkat desa dalam pemilu sedangkan untuk UU No 10 Tahun 2016 itu diatur pada pasal 7, dan pasal 71 juga sudah disebutkan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Kepala dan perangkat desa” Tegas Musliadi.

Sebagai Pengawas Pemilu, ia juga mengajak seluruh elemen sipil termasuk Perangkat Desa, ASN dan TNI/Polri sama-sama mengawasi pemilu, jika ditemukan pelanggaran pemilu silahkan lapor ke Bawaslu, kami siap menerima dan menikdak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. (Jamadon)

 

Berita Terkait

Dana SPP Eks PNPM Julok Diduga Raib Miliaran Rupiah, Aktivis Desak Kejari Aceh Timur Bongkar Skandal Lama
Hawalies Abwar Apresiasi PT Medco dan BPMA, Media Edukasi Dinilai Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Insan Pers
Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Ditunjuk sebagai Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim
Siswa SMAN 1 Simpang Ulim Gelar Aksi Protes Lingkungan Sekolah yang Gersang
Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman
LAKI dan Forum Keuchik Idi Tunong Apresiasi Gerak Cepat Bupati Al-Farlaky Tangani Jalan Idi–Keude Geurobak
Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas
Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru