Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 21:20 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capaian Kinerja Peradilan Tipikor pada PT BNA mencapai 100%.

Banda Aceh, 8/11/2024 |  Dalam rapat pleno bulanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang dipimpin langsung oleh, Dr Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi pada Jumat 8 November 2024 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh, Panitera Muda Perkara Tindak Pidana Korupsi, Zainal Pohan, MH, melaporkan bahwa hingga 6 November 2024 peradilan tingkat banding perkara-perkata tindak pidana korupsi yang telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 44 perkara.

Zainal Pohan menambahkan bahwa berkas perkara Tipikor pada Pengadilan Tinggi yang telah masuk banding dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 42 berkas perkara dan ditambah dengan sisa 2 berkas tahun 2023 lalu. Jadi jumlah seluruhnya adalah 44 perkara. Semua berkas perkara tipikor tersebut telah diputus, mulai dari Januari sampai bulai Oktober 2024 berjumlah 44 perkara. Artinya, tingkat capaian kinerja PT BNA telah mencapai 100%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihubungi melalui selulernya, Dr Taqwaddin, salah seorang Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Hakim Humas pada PT BNA mengungkapkan, “iya benar, tadi dilaporkan oleh penjabat Panitera Muda Tipikor bahwa jumlah perkara yang sudah putus adalah 44 perkara yang terdiri 42 perkara yang masuk tahun ini mulai dari Januari hingg Oktober dan 2 perkara sisa tahun 2023 lalu, dengan rincian putusan; 15 perkara putusan menguatkan, 15 perkara putusan mengubah, dan 14 perkara putusan membatalkan.

Terkait ketepatan waktu penyelesaian peradilan perkara Tipikor, Ketua PT BNA, Dr Suharjono memberikan apresiasi positif kepada para majelis hakim yang mengadili perkara-perkara korupsi. “Saya harap semua hakim yang mengadili perkara Tipikor dan juga perkara-perkara lain harus bekerja cepat dan tepat serta berkualitas dan berintegritas. Memutuskan secara cepat dan tepat, hemat saya adalah memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

“Maka itu, mulai bulan ini sudah saya terbitkan instruksi agar setiap perkara yang ditangani bisa diputuskan dalam waktu paling lama satu bulan. Ini penting saya instruksikan agar PT BNA benar-benar membuktikan bahwa predikat nilai SAKIP A yang kita capai benar-benar hasil kinerja kita yang optimal”, pungkas Pak KPT yang sudah hampir 40 tahun menjadi hakim

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Dorong Akurasi Data Ekspor Demi Potret Ekonomi Daerah yang Seutuhnya
Operasi Gurita”, Strategi Menjalar Bea Cukai Banda Aceh Gempur Rokok Ilegal
UUPA 2025: Warisan Tiga Presiden untuk Aceh
Komnas HAM Terima Aduan Terkait Honor PPS Pemilukada di Aceh
Belajar Sejarah di Balik Dinding Museum: Siswa SMAN 7 Banda Aceh Antusias Gali Ingatan Masa Lalu
DT Peduli Aceh dan Mahasiswa PMI Galang Dana untuk Palestina dalam Peringatan Hari Anak Nasional HIMPAUDI
Wasekum MPM USK Soroti Kinerja BEM: Harusnya Lebih Peka terhadap Persoalan Mahasiswa
SMP Islam Cendekia Darussalam Gandeng Dinas Perpustakaan Aceh Perkuat Gerakan Literasi Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:34 WIB

Tim Resmob Polres Subulussalam Berhasil Amankan 3 (tiga) Orang Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Kandung

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:32 WIB

Buron Lima Bulan, Pemuda Tersangka Pencabulan Diringkus di Kebun Sawit Nagan Raya

Senin, 28 Juli 2025 - 09:15 WIB

MTQ Kota Subulussalam, Ruang Ibadah Kolektif yang Diperkuat Dukungan Negara

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:06 WIB

Klarifikasi Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024/2025

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:02 WIB

Kejari Subulussalam Pimpin Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:02 WIB

Sabirin Siahaan Apresiasi Ketegasan Camat Rundeng T. Ridwan Saidi Tangani Konflik Dana Kampong

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:46 WIB

SMAN 1 Rundeng Subulussalam Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Temu Ramah dan Sosialisasi Tata Tertib Sekolah

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:38 WIB

Kantor Desa Subulussalam Kota Tak Buka Hingga Pukul 10, Warga Pertanyakan Kepemimpinan Pj. Kepala Kampong

Berita Terbaru