Pemkab Bener Meriah Gelar Diskusi Perumusan Kebijakan Terkait Pembangunan Dry Port Bersama Tim Kajian UGM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:32 WIB

50620 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co |  Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, menggelar diskusi terkait dengan perumusan kebijakan implementasi dry port (pelabuhan darat) dengan Tim Kajian Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (23/5/2023).

Diskusi perumusan kebijakan implementasi dry port itu, seiring dengan akan dibangunanya pelabuhan darat di Kabupaten Bener Meriah, untuk mempermudah distribusi komoditi kopi arabika Gayo. Diskusi itu, diikuti oleh Pj Sekda, Armansyah, SE, M.Si mewakili Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M, S.i.

Selain Pj Sekda, diskusi itu diikuti Plt Kepala Bappeda, Alfahmi, ST, Kadis Perdagangan, Khairun Aksa, SE, MM, Kadis Pertanian, Ir Abadi, Kadis Perhubungan, Abdul Gani, ST, M.Si, Kadis Lingkungan Hidup, Susnaini, S.Ag, dan Kadis Pertanahan, Mahpudah, SH,MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi Dan Integrasi Moda, Kapten Novianto Widadi, Ketua Tim Kajian Universitas Gajah Mada, Prof. Kuncoro Harto Widodo. Dalam diskusi itu, Kuncoro Harto Widodo, memberikan dua rekomendasi dalam implementasi dry port di Kabupaten Bener Meriah.

Kedua rekomendasi tersebut, menurut Prof Kuncoro, diantaranya tahap perencanaan terkait sinkronisasi perencanaan fasilitas ke dalam kebijakan pembangunan wilayah dituangkan dalam dokumen RTRW Kabupaten Bener Meriah.

“Ada study kelayakan tentang persiapan kelembagaan pengelola fasilitas, tahap pembangunan dan pengadaan lahan harus diselesaikan, serta kesiapan anggaran dari Kementerian Perhubungan. Termasuk juga, dalam tahap pengoperasian diperlukan kerjasama yang kuat antara Pemda dengan pelaku usaha,” jelas Kuncoro.

Berikutnya, lanjut Kuncoro, dalam waktu jangka pendek pembangunan dry potr membutuhkan lembaga pengelola fasilitas. Regulasi daerah untuk mendukung para pelaku usaha memanfaatkan fasilitas yg tersedia serta menyelesaikan proses pengadaan lahan.

“Untuk jangka menengah, harus dilakukan pembangunan ruas jalan Bener Meriah–Lhokseumawe, dan revitalisasi pelabuhan Krueng Geukuh serta peningkatan volume produk. Sedangkan tahap jangka panjang, dilakukannya pemanfaatan pelabuhan Krueng Geukuh, menciptakan peluang pasar dan pengembangan kemitraan,” paparnya.

Berdasarkan hasil kajian Tim UGM tersebut, Tim Pemkab Bener Meriah yang di ketuai langsung oleh Pj. Sekda Armansyah, SE,M.Si memberikan beberapa masukan untuk menjadi pertimbangan Tim UGM, diantaranya tentang kebijakan Pemkab Bener Meriah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Salah satu tujuannya untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan dengan sasaran peningkatan daya saing sektor pertanian dan pembangunan sarana prasarana. Kedua, bahwa pembangunan dry port merupakan kebutuhan masyarakat untuk wilayah tengah Provinsi Aceh,” kata Armansyah.

Menurut Armansyah, sebagai dasar pertimbangan, dry port dapat dijadikan pendongkrak ekonomi masyarakat di Kabupaten Bener Meriah dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan juga sebagai penanganan inflasi dan stunting.

“Selain itu, adanya dry port di Kabupaten Bener Meriah, menjadi peluang dalam menciptakan lapangan kerja baru sehingga bisa menjadi upaya pengentasan penganguran. Untuk itu, pelaksanaan pembangunan dry port harus dapat dilakukan sesegera mungkin,” sebut Pj Sekda Bener Meriah ini, kepada tim dari UGM.

Lebih jauh dijelaskan Armansyah, terkait keberlanjutan produksi kopi dengan luasan lahan di tiga kabupaten di Dataran Tinggi Gayo (DTG), melebihi target 50 ribu ton per tahun, sehingga tidak menjadi kendala dan masih terdapat beberapa komoditi selain kopi. Komoditi dimaksud diantanya, pisang kavendis, cabe, pinang,” lanjutnya.

Dalam mendorong percepatan pembanguan dry port ini, Pemkab Bener Meriah telah melakukan kerjasama dengan pihak pihak BUMN seperti PT. POS dan mengadakan beberapa kali pertemuan dengan Kantor Bea Cukai, Kantor Karantina. “Pemkab Bener Meriah, sejak bulan Agustus 2022 sudah dapat menerbitkan dokumen ekspor yaitu SKA,” papar Armansyah.

Seluruh masukan yang disampaikan oleh Tim dari Pemkab Bener Meriah itu, akan dijadikan bahan tambahan kajian oleh Tim UGM dalam rangka memberikan hasil finalisasi rekomendasi dry port di Kabuapten Bener Meriah.

Kegiatan FGD lanjutan akhir direncanakan akan dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 5 juni 2023. “Kita berharap, pembangunan dry port dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Bener Meriah,” pungkas Armansyah. (Re)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Sorang Pria Dengan 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja
Tujuh Ekor Kuda Pacu Hasil Peternakan Gayo Dominasi Babak Final Kebumen Cup 1 Jawa Tengah
Menjaga Amanah Umat: Transparansi dan Akuntabilitas Sebagai Pilar Kepercayaan Terhadap Lembaga Amil Zakat
SMP Negeri 1 Bukit Gelar Prosesi Adat Penyerahan Murid Ku Tengku Guru
Pemberontakan Kegamangan Eksistensialis Manusia
Bener Meriah Raih 11 Medali Emas, 10 Medali Perak Dan 7 Medali Perunggu
Munyerah Murid Ku Tengku Guru Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Asal Kabupaten Bener Meriah
Hari Pertama Pelaksanaan Taekwondo Aceh Student Championship 2026, Bener Meriah Boyong Empat Medali
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru