Polres Agara Ringkus Dua Tersangka Penjambret Handphone Mahasiswi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:47 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua pria pelaku penjambret handphone milik mahasiswi di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam,  Aceh Tenggara, Kamis (3/8/2023) sekitar  pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (21) warga Desa Ngkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam dan YV (18) Warga Desa Tenembak Alas Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi membenarkan penangkapan dua tersangka penjambret.

Menurut Kasat Reskrim kedua tersangka pelaku penjambret diringkus personil Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kemarin.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/B/141/VII/2023/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 27 Juli 2023 yang mana penjambretan itu terjadi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi penjambretan yang dilakukan orang tidak dikenal .

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Agara Lakukan Penyelidikan Kejadian Pelemparan di Halaman Belakang Pendopo Bupati Aceh Tenggara

Korban adalah masiswi yang bermukim di Desa Kampung Melayu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu buah handphone merek Vivo Y 22 dengan kerugian Rp. 3.100.000.

Kemudian, tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka pada 3 Juli 2023 bersama barang bukti handphone merek Vivo Y22 yang merupakan milik korban. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo Pasal 365 KUHPidana.(RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baitul Mal Aceh Tenggara Bangun Kerjasama dengan P2TSP Peningkatan membayar ZIS.
Belum Sehat di Rumah Sakit Jiwa Sahudin Kutacane Aceh Tenggara,  Pasien Disuruh Pulang
Musrenbangnas Dibuka Presiden RI, Dihadiri Pj Bupati Aceh Tenggara Drs, Syakir, M.Si
Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Baik Moli Aceh Tenggara Berikan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Kurang Gizi
Oknum ASN di Aceh Tenggara Diduga Lecehkan Remaja 16 Tahun
Ikut Berbelasungkawa Kapolsek Bukit Tusam Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan
Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif
H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 03:37 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon Diburu, Bareskrim Polri Kirim Tim

Sabtu, 18 Mei 2024 - 03:33 WIB

Bareskrim Polri Buru Tiga Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:03 WIB

Idealnya Muhammad Nasir Djamil Calon Gubernur Aceh Koalisi Poros Perubahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:11 WIB

Ajak Dek Fad Pulang Aceh Pimpin Daerah

Minggu, 12 Mei 2024 - 02:00 WIB

Komunitas OWOJ Indonesia Gelar Bincang Pengurus, Bahas Persiapan Halalbihalal dan Silaturahmi Bareng Kelompok

Sabtu, 11 Mei 2024 - 00:38 WIB

KPU Aceh Timur Buka Tiga Kali Kotak Rekapitulasi, Teuku Okta Randa: Ada Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:39 WIB

Wajah Demokrasi Aceh Masih Kelam

Selasa, 7 Mei 2024 - 23:43 WIB

Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi

Berita Terbaru