Polres Agara Ringkus Dua Tersangka Penjambret Handphone Mahasiswi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:47 WIB

50743 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua pria pelaku penjambret handphone milik mahasiswi di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam,  Aceh Tenggara, Kamis (3/8/2023) sekitar  pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (21) warga Desa Ngkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam dan YV (18) Warga Desa Tenembak Alas Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi membenarkan penangkapan dua tersangka penjambret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim kedua tersangka pelaku penjambret diringkus personil Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kemarin.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/B/141/VII/2023/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 27 Juli 2023 yang mana penjambretan itu terjadi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi penjambretan yang dilakukan orang tidak dikenal .

Korban adalah masiswi yang bermukim di Desa Kampung Melayu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu buah handphone merek Vivo Y 22 dengan kerugian Rp. 3.100.000.

Kemudian, tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka pada 3 Juli 2023 bersama barang bukti handphone merek Vivo Y22 yang merupakan milik korban. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo Pasal 365 KUHPidana.(RED)

Berita Terkait

PeTA Aceh Tenggara Desak Kepolisian Ungkap Dalang Utama di Balik Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane
Percepat Layanan ,PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru Paska Banjir
Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:57 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Percepat Layanan ,PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru Paska Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:49 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

OPINI

Ombudsman dalam Jerat Mafia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:58 WIB

OPINI

Iran, Venezuela, dan Alarm Kedaulatan Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:55 WIB