Pengranatan Rumah Bustami Hamzah, Dek Fad: Jangan Jadi Propaganda Politik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 08:53 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua DPD Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), mengecam peristiwa penggranatan rumah pribadi Bustami Hamzah, mantan PJ Gubernur Aceh. “Kasus ini harus diusut tuntas,” katanya di RSJ Aceh, Banda Aceh, Senin (2 September 2024).

Dek Fad adalah Bakal Calon Wakil Gubernur yang mendampingi Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Sedangkan Bustami yang berpasangan dengan Tu Sop adalah rivalnya pada Pilkada Aceh 2024 ini.

Menurut Dek Fad, kasus penggranatan itu sangat bertolak belakang dengan kondisi Aceh. Ia meyakini saat ini kondisi Aceh sangat kondusif, nyaman, dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mana ada warga masyarakat punya granat. Bisa saja ini praktek propaganda yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab yang justru dilakukan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu secara politik,” kata Dek Fadh. “Jangan jadi propaganda politik.”

Dek Fad mengatakan Pilkada Aceh wajib dijalankan dengan damai. “Kita perlu ciptakan bagaimana politik di Aceh berjalan dengan baik dan menyenangkan,” kata Dek Fadh. “Persaingan dalam Pilkada dapat berjalan dengan baik. Mari kita ciptakan politik sehat.”

Secara terpisah Wakil Ketua DPP Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan imbauan Dek Fadh sudah tepat. “Saya percaya kasus ini akan diusut tuntas,” katanya. “Setelah tersangkanya tertangkap, baru ketahuan motifnya.”

Nurlis mengatakan pengungkapan kasus ini akan membuat terang persoalan. “Intinya kita jangan memperkeruh suasana. Apalagi ini dalam situasi politik. Jika dimunculkan tafsiran-tafsiran, maka bisa menjadi bias nanti,” katanya lagi.

Menurut Nurlis alangkah lebih baik mendukung aparat kepolisian. “Bahkan dengan tidak memperkeruh suasana pun sudah menjadi bagian dari menolong penegak hukum untuk mengungkap kasus itu,” katanya.

“Kita sangat prihatin dengan keadaan seperti itu. Mari kita jaga suasana yang sejuk dan nyaman dalam berpolitik.”

Berita Terkait

Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA
Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?
Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru