Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Langsa Mengutuk Keras Kontes Transgender Yang Mengatasnamakan Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:57 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | DemaFasya menilai bahwa kontes tersebut telah mencoreng nama Aceh, mengingat Aceh terkenal dengan Syari’at Islamnya tetapi dengan hal itu telah mencoreng nama baik Aceh sebagai Serambi Mekah.

Di Aceh sendiri LGBT masih menghadapi permasalahan Hukum yang tidak dihadapi oleh orang-orang non LGBT lainnya. Aceh memiliki wewenang untuk menerapkan Syariat Islam

Dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014, sodomi digolongkan sebagai “liwath”, sementara hubungan seks sesama wanita disebut “musahaqah”. Meskipun di tingkat nasional tidak di anggap ilegal, aktivitas seks sesama jenis dipidanakan di Aceh dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau hukuman penjara hingga 8 tahun

Baca Juga :  Dosen USM Sukses Tingkatkan Produksi Garam dengan Penerapan Teknologi Geomembran di Pulo Nasi Aceh Besar

“DemaFasya IAIN Langsa menilai Kontes Transgender Yang Mengatasnamakan Aceh itu sangat memalukan dan mencoreng nama Aceh sebagai Serambi Mekah” ujar Afinas Qadafi, Ketua DemaFasyaIAIN Langsa, Rabu (07/08/2024).

Menurut dia, hal seperti itu sangat bertentangan dengan Syari’at Islam, Aceh sendiri tidak membenarkan perilaku berduaan di tempat sepi atau “khalwat” apalagi LGBT

“Meskipun tidak ada hukum positif di Indonesia yang mengatur soal LGBT Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali yang artinya tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas aturan pidana tetapi ini Aceh yang sangat kental dengan Syariat Islam sangat mustahil ada delegasi dari Provinsi Aceh” ungkap Afinas

Baca Juga :  IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan

Ia merasa miris, melihat seorang pria yang tidak malu membawa nama Aceh ke kontestasi Transgender tercantik sangat tidak pantas membawa nama Aceh untuk hal seperti itu

Berita Terkait

Luar Biasa! Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris USM Raih Juara I Lomba Debat di STAI Nusantara
Aminullah-Isnaini Janji Haramkan Pungutan dan Permudah Izin untuk Investor di Banda Aceh
LSM Radar Aceh, Komut Bank Aceh Sudah Sesuai Aturan
DPD Jawa Timur Kembali Dipimpin H Baso Juherman, 200 Ribu Kader DPD Bara JP Se-Jawa Timur Siap Menangkan Paslon Khofifah – Emil Di Pilgub Jatim 2024
Dosen USM Sukses Tingkatkan Produksi Garam dengan Penerapan Teknologi Geomembran di Pulo Nasi Aceh Besar
RIBUAN MASSA DATANGI MEULIGOE WALI NANGGROE ACEH
Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring
Taqwaddin lantik Asylim Combih sebagai Ketua ICMI Aceh Singkil menjelang Banjir

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB