Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Langsa Mengutuk Keras Kontes Transgender Yang Mengatasnamakan Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:57 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | DemaFasya menilai bahwa kontes tersebut telah mencoreng nama Aceh, mengingat Aceh terkenal dengan Syari’at Islamnya tetapi dengan hal itu telah mencoreng nama baik Aceh sebagai Serambi Mekah.

Di Aceh sendiri LGBT masih menghadapi permasalahan Hukum yang tidak dihadapi oleh orang-orang non LGBT lainnya. Aceh memiliki wewenang untuk menerapkan Syariat Islam

Dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014, sodomi digolongkan sebagai “liwath”, sementara hubungan seks sesama wanita disebut “musahaqah”. Meskipun di tingkat nasional tidak di anggap ilegal, aktivitas seks sesama jenis dipidanakan di Aceh dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau hukuman penjara hingga 8 tahun

“DemaFasya IAIN Langsa menilai Kontes Transgender Yang Mengatasnamakan Aceh itu sangat memalukan dan mencoreng nama Aceh sebagai Serambi Mekah” ujar Afinas Qadafi, Ketua DemaFasyaIAIN Langsa, Rabu (07/08/2024).

Menurut dia, hal seperti itu sangat bertentangan dengan Syari’at Islam, Aceh sendiri tidak membenarkan perilaku berduaan di tempat sepi atau “khalwat” apalagi LGBT

“Meskipun tidak ada hukum positif di Indonesia yang mengatur soal LGBT Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali yang artinya tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas aturan pidana tetapi ini Aceh yang sangat kental dengan Syariat Islam sangat mustahil ada delegasi dari Provinsi Aceh” ungkap Afinas

Ia merasa miris, melihat seorang pria yang tidak malu membawa nama Aceh ke kontestasi Transgender tercantik sangat tidak pantas membawa nama Aceh untuk hal seperti itu

Berita Terkait

Ribuan Warga Beutong Serbu Pasar Murah. TRK Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi
Samsat Banda Aceh Pilih Cara Arif: Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak dalam Pembayaran PKB dan Balik Nama Kendaraan Bermotor
Imum Mukim Ingatkan Pentingnya Demokrasi Damai di Pilchiksung Garot
Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Safarudin Telvi Minta Pelaku Pembakaran Lahan Segera Ditindak
Bang Jack Jubir KPA Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh: Momentum 20 Tahun Damai Harus Jadi Energi Membangun Aceh Bermartabat
DPRK Gayo Lues Tetapkan Tata Tertib dan Program Kerja 2025-2029 dalam Sidang Paripurna
Beredar Video Warga Cirebon Semprot Kang Deddy: Sombong, Anti-Islam, dan Hanya Sibuk Bikin Konten!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru