Hari Anak Nasional DPP – PA Bentuk Kelompok Kerja Perlindungan Anak.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:46 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2024 Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (DPP-PA) mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Anak bertempat di Kyriad Hotel Banda Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung selama empat jam yang dihadiri oleh lima belas perwakilan lambaga pemerintahan dan non-pemerintahan atau organisasi masyarakat sipil. Banda Aceh 23 Juli 2024

Diantara lembaga yang hadir adalah P2TP2A, Flower Aceh, Koalisi NGO HAM, PSG USK, UP2T Psikologi UINAR, PGSA UINAR, Yayasan Pulih, PKBI, The Aceh Institute, ESGE Study Center, LBH Banda Aceh dan LBH Anak.

Acara ini berangkat dari kekhawatiran terhadap kondisi anak-anak Aceh yang hari ini semakin rentan terhadap kekerasan. Data Statistik Kriminal 2022 yang dirilis oleh BPS yang menempatkan Aceh sebagai daerah dengan tingkat pelecehan dan perkosaan tertinggi di Indonesia dengan adanya 1.443 kasus sepanjang tahun 2022.

Jumlah ini meningkat 23.9% dari tahun sebelumnya yang hanya 1.164 kasus.
Hal ini diperkuat dengan temuan data dari DP3A yang juga menegaskan adanya peningkatan angka kekerasan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Pada Tahun 2020 terdapat 905 kasus kekerasan yang meningkat menjadi 924 kasus pada tahun 2021. Sementara tahun 2022 terjadi lonjakan kasus yang signifikan sebanyak 104 kasus, sehingga dalam catatan dinas tercatat 1.029 kasus.

Sekretaris Umum DPP Partai Aceh, H. Kamaruddin Abubakar, yang akrab disapa Abu Razak, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa Partai Aceh prihatin dan akan terus bekerja keras untuk menjaga anak-anak Aceh.

“Semua anak-anak Aceh harus terlindungi. Kita bekerja untuk pemenuhan hak-hak anak dan juga soal perlindungan anak” tegas Abu Razak.

“Aneuk Aceh-Aneuk Bangsa, Aneuk Seulamat-Bangsa Meudeelat” Abu mengutip tema FGD yang menegaskan pentingnya isu perlindungan anak Aceh saat ini.

Dalam kegiatan ini .Turut di hadir dari unsur Partai Aceh yakni Hj, Ummi Kalsum dan Marlina Usman dengan sapaan Kak Ana ( Istri H. Muzakir Manaf/Mualem) keduanya adalah Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Aceh.

Atas usulan dan kesepekatan, FGD ini akan terus belanjut dan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan dalam beberapa waktu ke depan. Partai Aceh melalui Marlina Usman menegaskan bahwa PA akan terus komit pada agenda perlindungan anak.

“Ini adalah pertemuan perdana, dan akan ada lagi pertemuan kedua dan seterusnya. Kita buat pertemuan serial dengan topik yang berbeda-beda” tegas Marlina yang akrab disapa Kak Ana, juga istri dari H. Muzakkir Manaf

Dalam momentum kegiatan FGD ini yang di pandu oleh DR Fajran Zain dimana setiap peserta menyampaikan berbagai keprihatinan dan kekhawatiran atas kondisi anak-anak Aceh hari ini serta beberapa solusi dan rencana tindak lanjut.

Ada tujuh butir butir rekomendasi yang lahir dari forum ini salah satunya adalah rencana untuk melakukan kerja-kerja yang sinergis di lintas stakeholder, melakukan advokasi qanun dan advokasi anggaran dan beberapa poin lainnya. Kata Fajran

“Forum sepakat untuk membantuk Kelompok Kerja Perlindungan Aneuk Aceh yang akan bertemu secara berkala mewadahi seluruh lembaga yang ada di Aceh ” tutup Fajran Zain dalam penjelasannya kepada media. (red)

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB