GEPRA Mendukung Kebijakan Edaran PJ,Bupati terkait Aparatus Gampong Rangkap Jabatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 04:57 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan  |  Lembaga Gerakan Peduli Rakyat Aceh (GEPRA) mendukung penuh kebijakan intruksi Pj.Bupati Aceh Selatan Cut,Sazalisma S.STP. terkait dengan Aparatur Gampong tidak di perbolehkan Rangkap Jabatan atau Doble Job dalam pemerintah kabinet Gampong hal ini di pertegas dalam surat Edaran Bupati Nomor : 140/12/ 2024. Tentang perangkat Gampong Bekerja pada dua instansi Double Job dalam kabupaten Aceh Selatan.

Refan Kumbara ketua lembaga Gerakan Peduli Rakyat Aceh menilai kondisi ini sudah sangat tepat apa yg menjadi kebijakan pemerintah kab Aceh Selatan dan di ikat dalam udang-udang No 6 tentang pemerintah Desa .

Lembaga Gerakan peduli Rakyat Aceh ( GEPRA )melihat kondisi ini justru akan sangat positif yang berdampak bagi keberlangsungan aparatur pemerintah Gampong agar berjalan secara profesional,kondisi hal ini sangat banyak di pemerintah Gampong yang ada di kab.aceh selatan sekarang terjadi rangkap jabatan sehingga proses berjalan pemerintah Gampong terkesan kurang profesional, dan tidak efektif.
Refan Kumbara meminta para seluruh camat-camat sebagai perpanjangan tangan Bupati di daerah masing-masing agar segera melakukan tindak lanjut dari surat edaran tersebut agar terlaksananya pemerintah Gampong yang baik,dan menuju pemerintah Gampong yang berkeadilan, bersih,tranparansi,dan bebas koalisi,dan nepotisme,
Dan saya sangat yakin masayarakat sangat berharap dengan kehadiran surat edaran pemerintah Pj.Bupati kab .Aceh Selatan agar Gampong di Aceh Selatan ke depan benar-benar menjadi pemerintah Gampong yang berlandaskan pada prinsip pemerintah yang baik ( Good Governent). akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum, sehingga pembangunan Gampong ke depan dengan dana Desa yang dikelola oleh kechik beserta perangkat Gampong yang ada di Aceh Selatan lebih terbuka dan dapat di akses oleh masayarakat banyak.”Hapanya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Sambut Lebaran Idul Fitri, Danyon C Pelopor Berbagi dengan Anak Yatim Personel Brimob
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru