BANDA ACEH | Rahmat Putra Korlap Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA), Sejumlah pembegalan beasiswa yang menjadi sebuah masalah dalam keberlanjutan pendidikan. Mengingat pemuda dan mahasiswa merupakan modal bangsa yang memiliki peran khusus untuk membangun dan penentu arah laju perkembangan bangsa. Maka, pendidikan menjadi Indikator yang harus di utamakan untuk seorang pemuda dan mahasiswa, maka kehadiran dana beasiswa sangat meringankan masalah perekonomian agar pendidikan tidak terhambat bagi pemuda dan mahasiswa yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Namun pada kenyataannya, permasalahan yang terjadi terkait beasiswa sudah tidak lagi dapat dianggap sepele. Beasiswa yang dikatakan sebagai bantuan dana untuk membantu kehidupan pendidikan pelajar Indonesia, untuk melangsungkan jenjang pendidikannya sudah tidak lagi sejalan dengan apa yang dituliskan dalam Undang-undang. Karena sejatinya, beasiswa diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pelajar-pelajar yang cerdas namun dalam ekonomi yang kurang mampu kemudian memutuskan untuk putus pendidikan.
Dalam hemat saya disini DPRA adalah orang yang menjadi perwakilan rakyat Aceh yang di pilih langsung untuk mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat Aceh di tingkat provinsi, dan DPRA juga menjadi salah satu lembaga yang menampung aspirasi masyarakat untuk penyaluran Beasiswa. Tetapi, hari ini dewan perwakilan rakyat yang kita anggap sebagai penyalur aspirasi masyarakat telah melakukan tindakan yang malah merugikan masyarakat.
Melihat kembali kasus 2017 silam yang belum di usut tuntas sampai sekarang terkait salah satu oknum DPRA yang di duga terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Sebelumnya, nama Iskandar Usman Al Farlaki muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa aceh 2017 di pengadilan Tikor Banda Aceh. Dalam sidang lanjutan pada kamis 16 Mei, mantan direktur LPSDM tahun 2014-2016, Prof Said Muhammad hadir sebagai saksi. Oleh sebab itu kami mendukung penuh lembaga penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena seperti yang kita ketahui lembaga atau instansi kepolisian dan kejaksaan adalah garda terdepan dalam menegakan hukum. Maka, kami dari aliansi SPMNA mendukung penuh kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan salah satu oknum DPRA yang terlibat sebagai pelaku kasus pembagalan beasiswa 2017.
Melalui konferensi pers ini kami berharap lembaga penegak hukum kejaksaan dan kepolisian yang menjadi tonggak utama dalam menegakkan keadilan di negara ini, kami juga berharap keseriusan kejaksaan dan kepolisian dalam menangani kasus ini setuntas-tuntasnya dan segera menangkap serta memberikan sanksi kepada pelaku pembegalan beasiswa 2017, Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan mengambil langkah untuk melakukan aksi di depan kajati Aceh.