FAB : Masyarakat Hati-Hati, Kasih KTP Bisa Digunakan untuk Pinjaman Online oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab pada Pilkada Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:57 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh:Forum Aceh Bersatu (FAB) menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat Kota Banda Aceh dalam memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pelaksanaan Pilkada mendatang. Ketua FAB, Saiful Mulki, mengingatkan bahwa KTP bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pinjaman online.

Menurut Saiful Mulki, momen Pilkada seringkali dimanfaatkan oleh calon walikota tertentu untuk memperoleh KTP masyarakat guna kepentingan politik mereka. Hal ini bisa menjadi potensi yang memicu penyalahgunaan data pribadi masyarakat, terutama terkait dengan pinjaman online yang bisa merugikan banyak orang, Rabu 08 Mai 2024

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Saiful menyarankan agar jika masyarakat memilih untuk memberikan KTP kepada calon tertentu, masyarakat harus meminta biaya administrasi sebesar 100 ribu rupiah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada calon yang meminta KTP, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Saiful Mulki juga mengecam upaya akal bulus politik yang bisa mengancam demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk kepentingan politik merupakan tindakan yang merugikan dan bisa menimbulkan tren buruk dalam proses demokrasi

Dalam konteks ini, FAB berharap agar masyarakat Kota Banda Aceh tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya berdampak pada pinjaman online, tetapi juga bisa memiliki konsekuensi yang fatal di kemudian hari.

Pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan data pribadi juga menjadi sorotan FAB. Mereka mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak-hak mereka terkait privasi data dan berani menolak permintaan yang tidak sesuai aturan dalam pemberian informasi pribadipribadi sebut saiful

Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat, diharapkan potensi penyalahgunaan data pribadi bisa diminimalisir, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung dengan lebih adil dan demokratisdemokratis tutup nya. (HS)

Berita Terkait

Bencana Belom Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Perkuat Sinergi Data, FORSIDA Dorong Akselerasi Ekonomi Aceh 2026
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:57 WIB

PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Berita Terbaru