Tender Proyek Balai Pelestarian Kebudayaan Diduga Sarat Permainan Kepala

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 09:06 WIB

50600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranews |  Sejak dibubarkan BPCB dan BPNB cikal bakal terbentuknya Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) melalui Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Nomor 33 Tahun 2022.
Harapan masyarakat Aceh dengan dibubarkan kedua lembaga tersebut dan disatukan dalam satu badan BPK,
“Seharusnya kinerja Balai yang membidangi pelestarian kebudayaan memiliki integritas tinggi terhadap perbaikan Aceh kedepan, karena kalau tidak dikelola dengan baik pelestarian kebudayaan akan jalan ditempat, sementara dana yang dikucurkan menjadi sia sia tanpa memberikan dampak positif, apalagi proyek pelestarian menjadi rebutan rakus para pemain culas” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya Selasa 30 April.

Namun kenyataannya kinerja BPK Wil I Aceh dibawah kendali Peit Rusdi terlihat sangat amburadul, lihat saja tender proyek terkesan ditup-tupi dan dikendalikan mengarahkan kepada satu rekanan dengan beberapa nama perusahaan yang diduga dikondisikan.

Oleh karenanya sampai sampai Paket Proyek Pemeliharaan Gunungan Putro Phang Banda Aceh senilai -/+ Rp 5 M berada dalam satu lokasi di pecah-pecahkan jadi 3 Paket supaya gampang PL sementara paket perencanaan tidak ditender, tidak hanya itu Dipa kantor juga sangat tertutup tidak boleh ada yang tau sama pegawai pun ditutup rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh Piet Rusdi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon dan chatting WA hingga berita Ini diturunkan belum memberi jawaban konfirmasi apapun terkait hal tersebut (*)

Berita Terkait

Bencana Belom Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Perkuat Sinergi Data, FORSIDA Dorong Akselerasi Ekonomi Aceh 2026
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:57 WIB

PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Berita Terbaru