Banda Aceh untuk Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu Isu di Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 01:53 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Persiapan Pilkada 2024 di Banda Aceh dilingkupi oleh isu kontroversial terkait permintaan sejumlah kalangan warga yang meminta bayaran sebesar Rp100 ribu untuk setiap KTP yang digunakan sebagai syarat dukungan bagi bakal calon (bacalon) yang ingin maju dalam jalur independen.

Kabar tentang permintaan ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat. Bagi sebagian warga, permintaan ini dianggap sebagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Kami melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan yang sangat kami butuhkan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tak disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masyarakat kota telah memperlihatkan pemahaman yang mendalam tentang proses politik dan pentingnya penggunaan hak pilih mereka.

Mereka menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan semata-mata tentang uang, tetapi juga tentang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang memberikan dukungan.

“Kami sudah sangat berpengalaman dalam urusan politik. Kami tidak ingin kartu identitas kami dimanfaatkan begitu saja tanpa adanya timbal balik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan demikian, kehadiran isu ini menunjukkan kedewasaan politik masyarakat Banda Aceh yang menuntut pertimbangan serius dari pihak terkait.

“Kami tidak memahami apakah boleh secara aturan atau tidak, dan mohon pendapat para ahli,” tambah seorang warga. (HS)

Berita Terkait

Bencana Belom Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Perkuat Sinergi Data, FORSIDA Dorong Akselerasi Ekonomi Aceh 2026
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:57 WIB

PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Berita Terbaru