Ditlantas Polda Aceh beserta Jajaran Tindak Pelaku Balap Liar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 01:00 WIB

50752 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh beserta jajaran menindak tegas pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan. Penindakan tersebut dilakukan semata untuk menyelamatkan nyawa mereka yang rata-rata masih di bawah umur.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, aksi kenakalan remaja berupa balap liar, terutama pada bulan suci Ramadan sudah sangat meresahkan. Selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, balap liar juga dapat mengganggu ketertiban di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menindak tegas pelaku balap liar. Penindakan ini untuk menyelamatkan nyawa mereka. Apalagi, dari beberapa aksi balap liar yang berhasil digagalkan, rata-rata pelakunya adalah anak di bawah umur,” ujar M Iqbal, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 15 Maret 2024.

Alumni Akabri 1996 itu mengimbau, masyarakat khususnya para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar, terutama pada bulan suci Ramadan.

Para orang tua juga diminta tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, terlebih bila belum memiliki SIM.

Selain itu, sosialisasi, imbauan serta patroli terus dilaksanakan untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan di jalan raya lainnya. Semua itu, katanya, merupakan wujud Polantas Hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan.

“Kita akan terus memberikan imbauan dan meningkatkan patroli jalan raya untuk mencegah aksi balap liar. Tidak lupa, peran orang tua dan masyarakat sangat perlu dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam balap liar,” demikian, pungkasnya.

Berita Terkait

Bencana Belom Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Perkuat Sinergi Data, FORSIDA Dorong Akselerasi Ekonomi Aceh 2026
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:57 WIB

PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Berita Terbaru