BANDA ACEH – Kami salah seorang peserta pemilu di Aceh Timur untuk kandidat DPRA yang terzalimi, kami tuntut ke adilan, kata Teuku Okta Randa dari Partai Golkar, di halaman kantor KIP Banda Aceh, awal pagi, Minggu (10/3/2024).
Berdasarkan hasil hitungan Formulir C yang kami kumpul dan dokumentasikan, kami dapat kursi, tegasnya.
Namun, setelah Formulir C dari gampong (desa) bergerak ke Kecamatan berubah, kemudian saat menuju Kabupaten berubah lagi di Formulir D hasil, sehingga kursi kami hilang.
Kami meminta penyelenggara pemilu di Aceh Timur untuk memperbaiki kembali kecurangan yang dilakukan pihak-pihak dan oknum tidak bertanggung jawab.
Panwaslih & KIP Aceh Timur menyurati PPK di 10 Kecamatan di Aceh Timur untuk sesegera mungkin memperbaiki, namun ini tidak dilakukan, ujar Ampon Okta Randa.
Hasil Pleno kabupaten Aceh Timur, ternyata sangat menzalimi diri kami, kursi kami yang semula ada, hilanng begitu saja, ini perlakuan mafia dan penjahat yang harus ditindak dan dihapus di bumi Aceh, jelas Teuku Okta Randa.
Kehadiran kami di Banda Aceh disini, untuk menuntut ke adilan pada penyelengagara pemilu dalam hal ini KIP & Panwaslih Aceh, kami ingin kursi kami dikembalikan, apapun caranya.
Kami yakin keadilan akan datang disini, pembuktian akan muncul, semoga perjuangan kami bersama teman-teman tidak sia-sia.
Kepada ketua KIP & Panwaslih Aceh kami percaya sebagai putra-putra terbaik Aceh, sungguh kalian tidak akan mengambil keputusan yang salah di pemilu ini.
Mohon dukungan semua pihak, agar kursi kami yang telah hilang bisa kembali lagi dan setiap orang mendapat haknya tanpa manipulatif, selamat kepada penyelenggara pemilu yaitu KIP & Panwaslih Aceh, tutup Ampon Okta Randa.
(TA)