Banda Aceh – Sikap Ketua DPR Aceh yang hingga saat ini masih ngotot tidak bersedia menandatangani dokumen APBA tahun anggaran 2024 secara nyata telah merugikan rakyat Aceh. Salah satu implikasi dari tidak ditandatanganinya dokumen APBA 2024 tersebut yakni sudah 3(tiga) bulan tenaga kontrak dan honoren di Pemerintah Aceh tidak menerima gaji.
“Keterlambatan pengesahan APBA 2024 ini berdampak terhadap menurunnya pelayanan publik karena gaji dan operasional tenaga kontrak maupun honorer tak bisa dibayar, terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena minimnya perputaran uang di masyarakat hingga terhambatnya program-program pembangunan yang semestinya sudah dapat dijalankan. Sikap Ketua DPRA sebagai pimpinan lembaga perwakilan rakyat yang ngotot tidak menandatangani dokumen APBA 2024 ini sungguh sudah tidak masuk akal sehat, karena yang dirugikan adalah rakyat Aceh,” ujar Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Jumat 1 Maret 2024.
Pihaknya mensinyalir sikap ngotot ketua DPRA tidak mau menandatangani dokumen APBA 2024 ditenggarai karena tidak diakomodirnya alokasi penambahan anggaran pokok pikiran DPRA dari Rp 400 M menjadi Rp 1,2 T. Setelah dikoreksi oleh Mendagri ternyata ditemukan adanya penggelembungan anggaran Silpa yang membuat anggaran Pokir DPRA yang awalnya Rp 400 M menjadi Rp 1,2 Triliun, sehingga diduga adanya indikasi alokasi penambahan anggaran siluman untuk Pokir DPRA dan lalu Ketua TAPA melakukan rasionalisasi anggaran. “Jika benar itu persoalannya maka itu adalah persoalan antara ketua TAPA yang notabenenya Sekda Aceh dengan Ketua DPRA, jadi sampai karena persoalan itu APBA 2024 kembali molor dan lagi-lagi rakyat Aceh yang dirugikan,”ungkapnya.
Dia meminta agar Mendagri memberikan peringatan keras kepada DPRA, pasalnya proses fasilitasi sudah dilakukan, anggaran Pokir yang rasional sesuai ketersediaan anggaran sudah diakomodir, namun jika tetap ada upaya untuk memaksakan tambahan anggaran Pokir maka tentunya tak dapat lagi ditolerir. “Kita minta Mendagri memberi peringatan kepada ketua DPRA dan Pemerintah Aceh, jika memang dalam waktu tertentu maka APBA 2024 akan disahkan melalui Pergub saja. Kemudian kami juga meminta Mendagri untuk menyurati KPK RI agar melakukan supervisi dan pengawalan terhadap APBA 2024 sehingga tidak ada lagi yang namanya alokasi anggaran Pokir Siluman sebagaimana sempat beredar di masyarakat sebelumnya,” katanya.
Ariyada menambahkan dampak lainnya dari keterlambatan APBA 2024 ini juga terhadap terhambatnya realisasi anggaran dan membengkaknya silpa. Belum lagi, pelayanan kesehatan rakyat juga akan terhambat jika APBA lambat disahkan. Intinya semua sektor akan terhambat hanya karena sikap ngotot ketua DPRA tersebut. “Jika silpa tahun anggaran 2024 ini meningkat maka itu akan jadi dosa bagi pihak yang tak bersedia menandatangani dan menghambat proses APBA, rakyat sebagai pihak yang dirugikan akan menilai dan mencatat itu semua,”tambahnya.
Dia juga menilai jika kemiskinan Aceh meningkat dan pertumbuhan ekonomi melambat salah satu penyebabnya adalah egoisme para wakil rakyat yang hanya berpikir untuk diri dan kelompoknya. “Bagaimana ingin memajukan perekonomian dan menekan angka kemiskinan jika pengesahan anggarannya saja telat dilakukan dan realisasi programnya lambat dimulai hingga menghasilkan Silpa yang tinggi. Bayangkan saja berapa banyak tenaga kontrak dan honorer di Pemerintah Aceh yang harus ngulang untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya, belum lagi persoalan lainnya. Ayolah ketua DPRA gunakan hati nurani jangan terus menerus memaksakan egoisme kepentingan pribadi dan kelompok, ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan,”pungkasnya.
(DL)