Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Demo di Depan Bale Musara Tuntut PSU

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:44 WIB

501,085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Masyarakat yang mengatas namakan Warga dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Gayo Lues, menggelar Aksi Unjuk Rasa pada saat Komisi Independen Pemilih KIP Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat Pleno Terbuka penghitungan suara Tahun 2024.

Aksi Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Masyarakat dan Pemuda Desa Penggalangan tersebut dilakukan di depan Balai Musara serta membawa sepanduk yang bertuliskan menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU), Selasa (27/02/2024).

Dalam tuntutannya mereka menuntut agar dilakukan Pemilih Suara Ulang pernyataan tersebut disampaikan nya sebagai berikut:

Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menggugat untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang Tahun 2024.

“Tuntutan”

A. Kami seluruh Masyarakat beserta Pemuda Desa Penggalangan meminta KPU atau KIP Gayo Lues untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang di Desa Penggalangan sesegera mungkin pada Tahun 2024.

Dikarenakan pada Proses Pemungutan Suara di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kami saksikan pada Rabu Tanggal 14 – Februari – 2024 kami lihat secara mata kepala Kami pada saat dilakukannya Pemungutan Suara tersebut.

Banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Anggota KPPS yang Dimana lebih Satu (1) Suara dirusak oleh mereka, ini merupakan pelanggaran secara ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 PKPU Nomor 8 Tahun 2018, PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Pasal 67 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 PKPU 25 Tahun 2023 dan Surat Edaran Nomor 272/PL.01.8 – SD/05/2024 yang mereka tidak mempedomani ketentuan yang Kami maksud.

B. Kami meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues agar sesegera mungkin melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk mengantisipasi terjadinya pertumpahan darah akibat dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

C. Jika Poin tuntutan kami tidak disetujui oleh Bawaslu dan KPU Gayo Lues, kami minta kalian turun dari jabatan serta membuat Surat pengunduran diri kalian selaku Komisioner di Kabupaten Gayo Lues. [RED]

 

Berita Terkait

Peran Aktif Babinsa Dampingi Petani Jahe di Desa Binaan
Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
Putusan DKPP RI |Melanggar Kode Etik Pilkada Laporan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Dua Anggota KIP Tidak Terbukti
Babinsa Gotong Royong dalam Rangka Membongkar Tenda Kampung siap Acara pesta pernikahan di tempat Warga Desa Binaan
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Pengolahan lahan Petani Desa Binaan
Ala Kembali Mencuat, Kepengurusan KP3ALA Baru Terbentuk
Babinsa Koramil 10 / Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa tetinggi