Polda Sumut Tangkap Jaringan Aceh Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:14 WIB

50723 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.

“Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu,” katanya, Jumat (23/2).

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya. Leodepari)

Berita Terkait

Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Dua Pria Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Sita Sabu Seberat 2,31 Gram
Dua Pria Berinisial A dan H Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Amankan Sabu 2,31 Gram
Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Jalur Parpol
MK Tolak Permohonan Tambahan Frasa ‘Kecuali Provinsi Aceh’ dalam UU Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Jumat, 21 November 2025 - 20:31 WIB

Bea Cukai Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

Kamis, 20 November 2025 - 03:37 WIB

SAPA Soroti Anggaran Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh Rp4,5 Miliar yang Dinilai Berlebihan dan Rentan Konflik Kepentingan

Rabu, 19 November 2025 - 21:24 WIB

Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan PT Rosin Trading Internasional, Bahas Pemanfaatan Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dorong Daya Saing Ekspor Gondorukem dari Gayo Lues

Selasa, 18 November 2025 - 20:02 WIB

Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 17:22 WIB

Bea Cukai Meulaboh Pelajari Strategi Penguatan Hubungan Media di Kanwil Bea Cukai Aceh

Selasa, 18 November 2025 - 02:23 WIB

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemdes Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 Nov 2025 - 10:22 WIB