Dr H S Maltha Akui DPD PAN di Dapil Aceh II Tak Berikan C1 kepada Caleg DPR RI Partai Tersebut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:27 WIB

50637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Data C1 yang menjadi acuan bagi caleg dan Partai dalam mengawal perolehan suara ternyata tak kunjung diberikan oleh pengurus DPD PAN Kabupaten/Kota se-Dapil Aceh II. Kondisi miris ini menyulut protes dari caleg-caleg yang berjuang meraih kursi untuk Partai berlambang matahari tersebut di Dapil Aceh II.

Caleg DPR RI Dapil Aceh II, Dr. H. S. Maltha, SIK, SH, M.Si mengakui bahwa dirinya juga tidak diberikan data salinan C oleh DPD PAN se-Dapil Aceh II. Kendatipun memiliki data C dari tim nya di lapangan, namun data tersebut tidak selengkap yang dimiliki partai, apalagi Partai besutan Zulkifli Hasan itu sendiri sebenarnya alokasi anggaran saksinya bersumber langsung dari DPP PAN.

“Benar dinda, saya juga tidak diberikan data salinan C perolehan suara DPR RI oleh DPD PAN di dapil Aceh II. Kalau saya sudah lapor ke DPP biar mereka yang akan ambil tindakan,”ungkap S. Maltha melalui via seluler, Kamis 22 Februari 2024.

Menurut Maltha, seharusnya DPD PAN memperlakukan semua caleg secara adil tanpa pandang bulu. Semua caleg mestinya diberikan akses untuk menjaga dan mengawal perolehan suara secara bersama-sama.

“Berbuat baik saja sesama kader jangan pilih bulu, kalau kita mau membesarkan partai harus kerjasama dan sama-sama bekerja,” ujar purnawirawan perwira tinggi Polri itu.

Maltha juga menyampaikan bahwa ada suaranya yang tiba-tiba dikurangi dalam perhitungan siRekap KPU, seharusnya hal-hal seperti ini dapat diantisipasi jika data C diperoleh lengkap para caleg melalui DPD PAN. “Benar infonya bahkan permainan di pengisian SIREKAP, suara saya hilang 3-4 ribuan itu juga jdi pertanyaan kita semua. Sudah terisi di SIREKAP 6000 an beberapa saat kemuadian sisa 2000 an ini nyata permainan. Walaupun bukan politisi murni, saya mantan polisi yang pernah bertugas di intelijen jadi saya paham betul yang mana permainan dan kecurangan,” bebernya.

Maltha juga menemukan adanya data C yang ditulis sebanyak 132 sah pada suatu partai sementara pemilihnya hanya 15 an, dan menurutnya besar kemungkinan nanti sisa penjumlahan suara tersebut diisi ke pembeli suara.

Bahkan Maltha juga sempat menunjukkan bukti temuannya yang terlihat jelas adanya penjumlahan salah dan berimplikasi kepada penambahan suara pada partai tertentu yang tentunya merugikan partai dan caleg lainnya.

Dia juga berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi 5(lima) tahunan ini dapat dilakukan secara transparan dan menghasilkan perwakilan rakyat yang benar-benar punya cita-cita dan visi misi memperjuangkan rakyatnya.[]

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Berita Terbaru