Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:11 WIB

501,036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Gusung Batu  Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara diduga syarat masalah hingga berpotensi terjadinya potensi penyimpangan keuangan. Untuk itu DPD Aceh LSM GAKORPAN Iskandar Muda meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2022, desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen Labupaten Aceh Tenggara.

Demikian diungkapkan oleh Iskandar Muda kepada media ini pada Sabtu 09 Desember 2023.

Iskandar menjelaskan bahwa, adapun dugaan penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai terhadap peruntukannya seperti realisasi pada Tahun 2022 Penanggulangan Bencana Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Pengadaan APAR) sebesar Rp. 38.100.000,-  Selain itu pemdes Gusung Batu  mengganggarkan Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll -diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) setuap tahap berjumlah 15.000.000 x 3 tahap total 45.000.000,-

Selanjutnya dianggarkan Tersedianya lain-lain kegiatan sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa (Pendidikan dasar KPM Kute) sebesar 75.000.000,
Kemudian menganggarkan Pengembangan Sistem Informasi Desa 20.600.000,-
Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan (Penyusunan Qanun Kewenangan Kute)

Selanjutnya menganggarjan Beasiswa Aparatur Kute) 14.600.000,-

Juga menganggarkan Beasiswa Bagi Siswa Miskin/Berprestasi sebesar Rp.27.860.400,-

Dana BLT  407081.609 sementara yang dilaporkan di kemendes sebesar 244.800.000,-  dan diperranyakan 244.800.000 lagi diduga tidak disalurkan,

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Saluran Irigasi (ketahanan Pangan)) sebesar 204.315.000

Untuk itu Iskandar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Sebab beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa yang sudah kita jabarkan tadi, hasil penelusuran tidak jelas penggunaannya, serta selayaknya untuk ditelisik.

Iskandar menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu ada potensi terjadinya kerugian negara. Maka pihak hukum sepantasnya memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut. Agar menjadi efek jera kepada mereka atau pejabat desa yang melakukan perbuatan korupsi. Karena penegakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelakunya. Sebab selama beberapa setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat, bukan untuk digerogoti oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. tandas Iskandar.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0108/Aceh Tenggara

Selanjutnya saat dikonfirmasi pihak media kepada Kepala Desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen pada 09 Desember  2023, dia sangat melecehkan wartawan dan LDM dan mengatakan apa kapasitasmu menanyakan dana desa, katanya. Kesannya pengulu.Kute Gusung Batu tentang uang  dana desa, seakan akan  itu uang milik pribadinya, padahal dana tersebut digelontorkan dari kementerian Desa untuk warga desa bukan milik kepala Desa kata Iskandar.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baitul Mal Aceh Tenggara Bangun Kerjasama dengan P2TSP Peningkatan membayar ZIS.
Belum Sehat di Rumah Sakit Jiwa Sahudin Kutacane Aceh Tenggara,  Pasien Disuruh Pulang
Musrenbangnas Dibuka Presiden RI, Dihadiri Pj Bupati Aceh Tenggara Drs, Syakir, M.Si
Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Baik Moli Aceh Tenggara Berikan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Kurang Gizi
Oknum ASN di Aceh Tenggara Diduga Lecehkan Remaja 16 Tahun
Ikut Berbelasungkawa Kapolsek Bukit Tusam Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan
Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif
H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:57 WIB

ICMI Aceh Terima SK baru tentang Penyempurnaan Pengurus Wilayah Aceh, termasuk Ismail Rasyid, Sayid Salim, Yarmen Dinamika, dan lain-lain

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:25 WIB

TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:03 WIB

TTI Nilai Sekda Aceh tidak punya Rasa Malu terkait polemik Dugaan Pengadaan Fiktif Bantuan Korban Konflik BRA Aceh

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:05 WIB

Asip Amin siap Memajukan Sektor Pertanian dan Perkebunan di Nagan Raya untuk Menurunkan Angka Kemiskinan.

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:50 WIB

H. Mawardi S.IP Calon Bupati Simeulue Akan Menggerakkan Ekonomi Lokal Dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:36 WIB

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Lhoknga

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:39 WIB

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Pasangan Aminullah – Irwan Djohan Dinilai Sangat Ideal untuk Memimpin Banda Aceh 2024-2029

Berita Terbaru