slot preparation.lsrs.lu

Polda Metro Kembali Surati KPK untuk Penyitaan Dokumen di Kasus SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 05:17 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana melakukan penyitaan sebuah dokumen terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat perihal tersebut kepada pimpinan KPK pada hari Kamis (2/11/2023) kemarin.

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait dengan rujukan penetapan izin khusus penyitaan atas satu dokumen,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh terkait dokumen yang akan dilakukan penyitaan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Adapun surat yang dilayangkan kepada pimpinan KPK RI itu sudah melalui permintaan izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal rujukan penyitaan dokumennya.

“Dan atas rujukan yang dimaksud penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini Jumat pada tanggal 3 November 2023 pada pukul 14.00 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kemudian kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen ataupun surat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan permohonan terhadap pimpinan KPK untuk penyitaan tersebut berdasarkan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hanya saja Ade Safri belum bisa mengungkap lebih jauh dokumen apa saja yang akan disita.

“Jadi mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat, mendasari itu, kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta, menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan izin khusus penyitaan, sementara itu, sementara surat yang dimaksud,” paparnya. (PMJ)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru