6 Pengguna Narkoba di Desa Lawe Hijau Ditangkap, LAN Aceh Tenggara Apresiasi

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:28 WIB

50980 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara ucapkan apresiasi kepada Polisi Resor (Polres) Aceh Tenggara atas penangkapan 6 orang tersangka pengguna narkoba. Rabu (7/5/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di kamar salah satu tersangka (R) di desa Lawe Hijo Metuah Kecamatan Bambel.

Diketahui penangkapan 6 tersangka yang dilakukan Tim Reserse Mobile (Resmob) dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Tenggara, berinisial R (26), MH (44), MKP (30), M (38), KS (28) serta FM (27) tahun. Memiliki barang bukti 2 bungkus Narkotika jenis Sabu seberat 1,52 gram, dan 0,18 gram.

Atas tangkapan yang dilakukan, LAN mengapresiasi tindakan tersebut, sebab lokasi desa Lawe Hijo Metuah termaksud sebagai zona merah rawan peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Ketua LAN Habibullah juga menambahkan semoga kolaborasi antar Satuan Polres Aceh Tenggara tetap komitmen untuk menuntaskan peredaran narkoba dan tanpa memandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Lan Aceh Tenggara mengapresiasi atas tindakan Satresmob Polres Aceh Tenggara, atas tangkap cepat pelaku narkoba di desa Lawe Hijau Metua dan kami berharap kolaborasi pemberantasan narkoba ini terus berkelanjutan, baik dalam pencidukan pelaku narkoba maupun pengejaran DPO kasus narkoba.” Ungkap Habibullah

(Fenra)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru