Nagan Raya : Tim Penilaian Posyantek Tingkat Provinsi menilai Posyantek Kabupaten Nagan Raya. Adapun Posyantek Kabupaten Nagan Raya antara lain Posyantek Samuri Desa Lhok Seumot Kecamatan Beutong. Posyantek Alovera Aglonema Desa Sumber Daya Kecamatan Tadu Raya. Posyantek Sidoi Desa Cot Rambong dan Posyantek Seulanga Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Persisir.
Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna atau yang sering disebut Posyantek adalah lembaga pelayanan TTG antar desa yang memberikan pelayanan teknis, informasi, dan orientasi mengenai berbagai jenis TTG di Kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Kabupaten Nagan Raya Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc. Mengatakan kepada media baranewsaceh.com di Desa Cot Rambong Kecamatan Kuala Persisir. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.Kamis 17 April 2025.
Dalam hal ini, posyantek sangat penting sebagai lembaga pelayanan TTG antar desa dan desa yang memberikan pelayanan teknis, informasi, dan orientasi berbagai jenis TTG di kecamatan dan desa. Ucap Sidiq Plt Kepala DPMGP4.
Kemudian di Aceh hanya ada 8 Posyantek yang masuk untuk di Verifikasi Namun di Kabupaten Nagan Raya terdapat empat Desa masuk dalam Tim Penilaian Provinsi. Namun Sidiq Selaku Plt Kepala DPMGP4 Nagan Raya meminta kepada Masyarakat Nagan Raya agar Posyantek dari Nagan Raya bisa mendapat nilai yang terbaik nantinya. Harap Sidiq.
Sementara itu mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Drs. Wirdana.M.Si. Mengatakan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna melalui posyantek juga diharapkan dapat memajukan ekonomi desa, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan mendorong pembentukan, pengembangan, dan penguatan posyantek. Ucapnya.
Posyantek adalah singkatan dari Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna. Posyantek merupakan lembaga kemasyarakatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi, promosi, dan orientasi tentang Teknologi Tepat Guna (TTG . Imbuhnya Wirdana.
Posyantek dibentuk untuk Mengembangkan dan menerapkan TTG dalam pengelolaan sumber daya alam, Memajukan ekonomi desa, Menguatkan kapabilitas masyarakat, Meningkatkan partisipasi masyarakat, Mempercepat pemanfaatan TTG oleh masyarakat.
Tujuan utama Posyantek desa adalah untuk menunjang pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam pengelolaan sumber daya alam di desa. Ini dilakukan untuk optimalisasi sumber daya alam yang lestari, meningkatkan perekonomian desa, memperkuat kapabilitas masyarakat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Tutupnya.
Dalam Pantauan media ini turut didampingi Tim Verifikasi Posyantek Provinsi yakni Plt Kadis DPMGP4 Nagan Raya.Plt Camat Kuala Persisir Syakrani.M.Pd. Camat Beutong Said Azman.MM. Pendamping Desa. Keuchik Kuala Tuha.Keuchik Cot Rambong. Keuchik Lhok Seumot dan Keuchik Sumber Daya.Para Staf DPMGP4 dan para Perangkat Desa. ( Red )