Gayo Lues, Baranews Aceh.Co – lebih kurang 20 Anggota DPRK Kabupaten Gayo Lues sambangi Kantor DPRK Aceh Tenggara, kedatangan Anggota DRPK Gayo Lues ini dalam rangka Kunjungan kerja (Kungker) Konsultasi terkait penanganan penyesuaian PMK 212 dan APBK Tahun 2023. Dan laporan pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2022.
Menurut salah satu Pimpinan DPRK Gayo Lues H. Ibnu Hasim yang juga ikut dalam rombongan tersebut mengatakan, Kunjungan kerja ke Gedung DPRK Aceh Tenggara tersebut terkait penanganan dan penyesuaian PMK 212 dalam APBK Tahun 2023 serta laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2022.
Kunjungan kerja terkait Konsultasi terkait penanganan penyesuaian PMK 121, jadi dengan Kungker ini diharapkan mampu memberikan suntikan positif bagi Kabupaten Gayo Lues agar lebih dikenal fungsi Lembaga Dewan beserta alat kelengkapannya maupun fungsi Legislasi dan Politik.
“Jadi kunjungan kerja ini kita lakukan ke DPRK Aceh Tenggara membahas terkait penanganan dan penyesuaian PMK 212 berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator tingkat kinerja Daerah, menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (13), Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran pendapat dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 perlu menetapkan peraturan Menteri Keuangan tentang Indikator,” Pungkas H. Ibnu Hasim Singkat.
Adapun Rombongan Anggota DRPK Gayo Lues yang ikut Kungker ke DPRK Aceh Tenggara adalah, H. Ibnu Hasim, H. Idris Arlem, Ibrahim (Baim), Ilyas, Hj. Salamah, Iskandar, Karim Kemala Darna, H. Rauf, Said Ahmad, Rian, Rajali dan lain – lain.(Abdiansyah)