20 Anggota DRPK Gayo Lues Kungker Ke DPRA Aceh Tenggara Membahas Terkait PMK 212 Tahun 2023 Dan APBK Tahun 2022

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:33 WIB

50694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews Aceh.Co – lebih kurang 20 Anggota DPRK Kabupaten Gayo Lues sambangi Kantor DPRK Aceh Tenggara, kedatangan Anggota DRPK Gayo Lues ini dalam rangka Kunjungan kerja (Kungker) Konsultasi terkait penanganan penyesuaian PMK 212 dan APBK Tahun 2023. Dan laporan pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2022.

Menurut salah satu Pimpinan DPRK Gayo Lues H. Ibnu Hasim yang juga ikut dalam rombongan tersebut mengatakan, Kunjungan kerja ke Gedung DPRK Aceh Tenggara tersebut terkait penanganan dan penyesuaian PMK 212 dalam APBK Tahun 2023 serta laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2022.

Kunjungan kerja terkait Konsultasi terkait penanganan penyesuaian PMK 121, jadi dengan Kungker ini diharapkan mampu memberikan suntikan positif bagi Kabupaten Gayo Lues agar lebih dikenal fungsi Lembaga Dewan beserta alat kelengkapannya maupun fungsi Legislasi dan Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kunjungan kerja ini kita lakukan ke DPRK Aceh Tenggara membahas terkait penanganan dan penyesuaian PMK 212 berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator tingkat kinerja Daerah, menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (13), Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran pendapat dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 perlu menetapkan peraturan Menteri Keuangan tentang Indikator,” Pungkas H. Ibnu Hasim Singkat.

Adapun Rombongan Anggota DRPK Gayo Lues yang ikut Kungker ke DPRK Aceh Tenggara adalah, H. Ibnu Hasim, H. Idris Arlem, Ibrahim (Baim), Ilyas, Hj. Salamah, Iskandar, Karim Kemala Darna, H. Rauf, Said Ahmad, Rian, Rajali dan lain – lain.(Abdiansyah)

Berita Terkait

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap
Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi
Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru